mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Dana Desa Dibegal KKB Papua


Merdeka.com - Menembus jalan terjal. Hutan dan Perbukitan. Rela dilakukan kepala desa di Papua untuk mengambil transfer dana desa dari pemerintah pusat. Tak jarang, usahanya mengancam nyawa.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya melihat peluang itu. Duit dana desa ratusan juta yang diambil kepala desa untuk kesejahteraan masyarakat, menjadi sasaran mereka. Mereka menginginkan dana itu untuk operasional KKB. Termasuk membeli senjata melawan aparat.

KKB mengetahui persis jadwal pengambilan uang dana desa. Mereka juga sudah memetakan jalur yang biasa dilewati.Jalurnya di luar radar penjagaan aparat.


"Biasa mereka tahu jadwal-jadwal yang turun, ada bocoran alus. Kemudian mereka tungguin di titik poin tertentu. Terus nanti begitu setelah kepala desa sudah diambil, dipalak lah di situ,” jelas Mantan Kapolda Papua, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpau saat berbincang dengan merdeka.com, pekan lalu.

Kontur jalan di Papua berliku. Terkadang para kepala desa harus naik angkutan umum, berjalan kaki puluhan kilometer untuk mengambil dana desa. Kondisi ini dimanfaatkan KKB untuk merampok.

Tapi ada temuan lain. Ada kepala desa yang justru dengan sengaja memberikan duit dana desa untuk operasional KKB. Dengan sejumlah alasan. Salah satunya karena hubungan kekerabatan dengan para buronan polisi itu.

"Mereka ada hubungan family ya, keluarga. Jadi membantu saudara-saudaranya," tambah Paulus.

Modus perampokan dana desa oleh KKB sudah terendus sejak 2019. Hingga kini, masih kerap dilakukan. Teranyar, pelakunya sudah tertangkap. Berawal dari penangkapan Paniel Kogoya (41). Dia tersangka penyuplai senjata KKB di Intan Jaya.

Tidak tanggung-tanggung, mereka mengancam tiap kepala desa harus menyetor Rp1 miliar.

Paniel Kogoya menghabiskan dana Rp1,1 miliar untuk membeli empat pucuk senjata api untuk KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Dana untuk membeli senjata api itu diperoleh dari Ges Gwijangge, anggota kelompok Egianus Kogoya, yang berasal dari perampasan, perampokan serta pemerasan kepada kepala suku maupun dana desa di tiap desa," kata Kasatgas Humas Nemangkawi saat itu, Kombes Iqbal Alqudusy.

Data Kementerian Keuangan, di Kabupaten Intan Jaya terdapat 97 desa yang mendapatkan dana desa. Pada tahun 2019, Kementerian Desa mengucurkan dana Rp136 miliar. Sementara tahun 2020, Kabupaten Intan Jaya mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp143 miliar.

Pada akhir 2019, Mabes Polri mengungkap selembaran dari KKB. Isinya, KKB meminta para kepala desa untuk menyiapkan dana desa untuk kebutuhan kelompoknya.

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Faizal Rahmadani tengah melakukan penyelidikan tentang penggunaan dana desa untuk kepentingan KKB. Khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.

Dari keterangan para pelaku, dana desa dikumpulkan dari beberapa kepala kampung di Pegunungan Bintang untuk membeli senjata dari Papua Nugini (PNG).

"Tapi ini kan baru keterangan sepihak seperti itu, dan mungkin nanti direktorat lain yang mendalami lebih," ujar Faizal.

Dana desa yang dikumpulkan digunakan untuk membeli 20 pucuk senjata. Berbeda dengan di Intan Jaya, di Pegunungan Bintang dipimpin oleh kelompok Lamek Taplo.

Dari 20 senjata itu, delapan di antaranya telah diamankan aparat. Lima Senjata diamankan oleh Korem di daerah Batom. Tiga senjata lainnya diamankan Polda di Sentani.

"50 Juta dikirim ke PNG untuk membeli sekitar 20 senjata."

Di Pegunungan Bintang, Kementerian Keuangan mengalokasikan Rp253 miliar untuk 277 desa per tahun pada tahun 2019. Sementara untuk 2020, Kabupaten Pegunungan Bintang mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp265 miliar.

Informasi mengenai dana desa mengalir ke KKB, rupanya belum sampai ke telinga pemerintah. Kemendes juga belum pernah mendapatkan laporan dari kepala desa di Papua dan Papua Barat, mengenai aksi KKB membegal dana desa.

"Kemendesa PDTT belum menerima informasi secara resmi dari pihak terkait mengenai hal tersebut," singkat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Sugito saat dikonfirmasi.

Setali tiga uang dengan Kemendes. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan juga tidak mengetahui dugaan dana desa mengalir ke kelompok separatis. Kemendagri hanya menekankan penggunaan dana desa tak bisa sembarangan.

Dana desa telah diatur dalam undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Tujuannya, untuk melindungi dan memberdayakan desa menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana desa bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Jatah Dana Desa Papua

Data dari Kementerian Desa, Provinsi Papua mendapat alokasi dana desa lebih dari Rp5 triliun. Untuk 5.411 desa. Sementara Provinsi Papua Barat mendapat alokasi Rp1,5 triliun untuk 1.742 desa.

Dari data itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Sugito menjelaskan. Jika dirata-rata, maka satu desa di Provinsi Papua mendapat jatah Rp1 miliar. Sementara satu desa di Provinsi Papua Barat mendapat alokasi Rp890 juta.

Kepala Desa Mpunisen, Kabupaten Biak Numfor, Marthen Rumbarar, berbagi cerita. Penggunaan dana kampung (desa) mengacu hasil rapat kampung. Ditentukan pos-pos yang disepakati bersama dengan mengikuti acuan dari pemerintah daerah. Tetapi juga ada kebijakan-kebijakan khusus yang disepakati lewat program yang ada di kampung tersebut.

Misalnya, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan perempuan, pendidikan, perjalanan aparatur kampung, tunjangan aparat kampung, honor-honor kader posyandu, honor-honor Binmas. Termasuk guru-guru honorer yang diminta masyarakat untuk mengajar di SD setempat. Pengadaan sarana-prasarana berupa perahu veiber (speedboat) dan motor tempel (jhonson).

Dana desa juga digunakan untuk membiayai pendidikan mulai dari usia dini hingga perguruan tinggi. Ada pula pos-pos keagamaan yang berkaitan dengan pelayanan juga pembangunan. Seperti pembangunan rumah ibadah dan rumah pastor atau pendeta hingga honor pelayanan jemaat.

"Selama ini soal adanya dana desa, kami mendapat informasi dari pendamping distrik atau pendamping kampung terkait dana desa sudah ada di pemerintah daerah. Sehingga kami langsung menggelar rapat musyawarah kampung dengan menyesuaikan pagu dana yang tersedia," ujar Marthen Rumbarar.

Selama kepemimpinannya, setiap tahun mengelola dana desa tak sampai Rp1 miliar. Sekitar tujuh ratus juta rupiah. Dengan sistem pencairan 40 persen tahap pertama, 40 persen tahap kedua, dan terakhir 20 persen.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menegaskan, dana desa bukan hanya tanggung jawab Kemendagri. Tapi melibatkan sejumlah kementerian. Termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.

Tugas Kemendagri khusus pembinaan terhadap aparatur pemerintah Desa. Khusus berkenaan pengelolaan keuangan desa. Benny menjelaskan, keuangan desa tidak cuma bersumber dari dana desa. Ada tujuh sumber pendapatan desa. Dana desa hanya salah satunya saja.

"Kemendagri dalam hal ini menyiapkan regulasi tentang pengelolaan keuangan desa, lahirlah Permendagri. Kemudian menyiapkan pelatihan, bimbingan teknis untuk pemerintah desa," ujar Benny.

Sementara pengaturan penggunaan dana desa, secara khusus dilakukan Kementerian Keuangan. Termasuk alokasi dan mekanisme pencairan dana. Mulai dari APBN turun ke APBD lalu ke APBDes. Kementerian Desa bertugas mengatur prioritas penggunaan.

Ada mekanisme dalam penggunaan dana desa. Misalnya, harus melibatkan masyarakat dan diawasi aparatur desa. Sebagai bentuk transparansi, ada pula desa yang membuat banner besar dalam laporan penggunaan dana desa.

Benni menambahkan soal batasan penggunaan dana desa. Meskipun ada kebutuhan, dana desa tidak bisa digunakan untuk kepentingan di luar desa.

Kemendagri tak tutup mata. Pengelolaan dana desa tidak sepenuhnya berjalan sesuai rencana. Ada saja sejumlah kasus yang melanggar aturan. Hal ini salah satunya karena latar belakang kepala desa yang berbeda-beda.

Dia mengutip kajian yang dilakukan sejumlah lembaga. Termasuk Bank Dunia. Berdasarkan kajian itu, cukup banyak desa di Indonesia, termasuk di Papua, mengelola keuangan dengan baik. Tapi ada juga desa yang perlu mendapatkan pendampingan lebih intens. Kemendagri menyadari keterbatasan dalam pengelolaan keuangan desa. Termasuk SDM di pemerintah Desa.

"Ada yang sarjana, ada yang hanya lulusan SMA dan SMP, ada yang tidak lulus SMA-SMP. Itulah kondisinya," kata Benni.

Penulis: Nur Habibie, Wilfridus Setu Embu, Richard Jackson, Randy Firdaus [noe]
https://www.merdeka.com/khas/dana-de...kkb-papua.html
Dana desa, belum termasuk dana Otsus...
padahal kalau KKB nggak berulah dan para pemimpin desanya jago mengelola dana, bisa jadi IPM daerah pegunungan meningkat lewat infrastruktur sekolah dan puskesmas.

Baru tahu Pak Paulus udah pensiun... pantesan ditarik ke Jakarta menjelang masa pensiun...
muhamad.hanif.2Avatar border
laelaprobokesoAvatar border
laelaprobokeso dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
0
1.5K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.