Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bloodseeker18Avatar border
TS
bloodseeker18
Aung San Suu Kyi Divonis Empat Tahun Penjara
Aung San Suu Kyi Divonis Empat Tahun Penjara

Pengadilan Myanmar memvonis Aung San Suu Kyi empat tahun penjara karena menghasut protes dan melanggar aturan anti-coronavirus.

"Dia dihukum dua tahun penjara berdasarkan Pasal 505(b) dan dua tahun penjara berdasarkan undang-undang bencana alam," kata juru bicara rezim militer Myanmar Zaw Min Tun seperti dikutip SputnikNews.

Win Myint, mantan presiden Myanmar, juga dinyatakan bersalah atas tuduhan sama dan divonis empat tahun penjara.

"Keduanya akan menghadapi dakwaan lain," kata Min Tun, salah satunya korupsi.

Sidang kasus korupsi dijadwalkan berlangsung 10 Desember. Aung San Suu Kyi didakwa korupsi terkait akuisisi helikopter penyelamat AW-139 buatan Italia tahun 2019.

Peraih Nobel Perdamaian yang mengingkari pembantaian Muslim Rohingya itu adalah kepala pemerintahan sipil Myanmar sampai kudeta Februari 2021.

Kudeta memicu aksi protes terus-menerus, dan pemberontakan beberapa etnis besar. Militer Myanmar menghadapi perlawanan di semua tempat di negerinya. Bahkan pendukung Aung San Suu Kyi membentuk pasukan sendiri, dan melawan.

sumber

Semakin ruwet di dalam Myanmar ini, semoga bisa bersatu
emoticon-Traveller
0
443
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.