iqbalhasan25184Avatar border
TS
iqbalhasan25184
Dasar Hukum Membersihkan Lingkungan
Dalam viralnya video seorang mahasiswa yang tiba-tiba protes saat anggota DPR RI Dedi Mulyadi melakukan aksi bersih-bersih di Pasar Rebo Purwakarta. Mahasiswa tersebut bernama Yudha Dawami. “Akang di sini sebagai apa? Apa dasar hukumnya?,” tanya mahasiswa ini kepada Dedi Mulyadi. Menurut saya siapapun orang berhak untuk melakukan protes atau kritik karena memiliki hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia. Mengenai dasar hukum, sebenarnya tidak ada hukum yang menyatakan bersih2 lingkungan bagi kalangan tertentu. Semua masyarakat baik pemerintah maupun mahasiswa memiliki hak untuk bersih2 lingkungan. Mungkin mahasiswanya juga memiliki tujuan yang baik, mengingatkan Dedi Mulyadi yang seharusnya membersihkan lingkungan itu petugas kebersihan bukan pak Dedi.
galuhsudaAvatar border
xneakerzAvatar border
gesundheitAvatar border
gesundheit dan 8 lainnya memberi reputasi
-9
859
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.5KThread3.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.