- Beranda
- Citizen Journalism
Dasar Hukum Membersihkan Lingkungan
...
TS
iqbalhasan25184
Dasar Hukum Membersihkan Lingkungan
Dalam viralnya video seorang mahasiswa yang tiba-tiba protes saat anggota DPR RI Dedi Mulyadi melakukan aksi bersih-bersih di Pasar Rebo Purwakarta. Mahasiswa tersebut bernama Yudha Dawami. “Akang di sini sebagai apa? Apa dasar hukumnya?,” tanya mahasiswa ini kepada Dedi Mulyadi. Menurut saya siapapun orang berhak untuk melakukan protes atau kritik karena memiliki hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia. Mengenai dasar hukum, sebenarnya tidak ada hukum yang menyatakan bersih2 lingkungan bagi kalangan tertentu. Semua masyarakat baik pemerintah maupun mahasiswa memiliki hak untuk bersih2 lingkungan. Mungkin mahasiswanya juga memiliki tujuan yang baik, mengingatkan Dedi Mulyadi yang seharusnya membersihkan lingkungan itu petugas kebersihan bukan pak Dedi.
gesundheit dan 8 lainnya memberi reputasi
-9
859
3
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
12.5KThread•3.6KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru