- Beranda
- Out Of Topic
RELASI HUKUM, KUASA, SOSIAL DAN PENGETAHUAN
...
TS
zauliap
RELASI HUKUM, KUASA, SOSIAL DAN PENGETAHUAN
Hukum dan kekuasaan adalah dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman. Menurut KBBI hukum adalah peratutan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Sedangkan kekuasaan menurut KBBI adalah kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik. Kekuasaan diperlukan oleh hukum karena hukum bersifat memaksa. Tanpa adanya kekuasaan, pelaksanaan hukum di masyarakat akan mengalami hambatan. Hukum sendiri adalah kekuasaan. Hukum juga merupakan pembatas kekuasaan karena kekuasaan dapat membuat pemiliknya tamak sehingga ingin memiliki kekuasaan yang lebih dari apa yang dimilikinya.
Relasi pengetahuan dan kekuasaan menjadi bahan penelitian Foucault. Foucault mengatakan kekuasaan bukanlah kepemilikan ataupun kemampuan. Kekuasaan bukanlah sesuatu yang tunduk pada/atau melayani kepentingan ekonomi. Foucault menegaskan bahwa pada pola hubungan kekuasaan tidak berasal dari penguasa atau negara, kekuasaan tidak dapat dikonseptualisasikan sebagai milik individu atau kelas. Contoh kasus yang akhir-akhir ini viral adalah "MAHASISWA ARTINYA". Mahasiswa tersebut menanyakan kewenangan anggota DPR terkait atas aksi membersihkan sampah, karena memang stigma masyarakat masih menganggap jika pejabat/orang berpengaruh turun ke lapangan sebagai pencitraan semata, padahal niat anggota DPR terkait hanyalah membantu dan menempatkan diri sebagai warga, bukan pejabat.
Relasi pengetahuan dan kekuasaan menjadi bahan penelitian Foucault. Foucault mengatakan kekuasaan bukanlah kepemilikan ataupun kemampuan. Kekuasaan bukanlah sesuatu yang tunduk pada/atau melayani kepentingan ekonomi. Foucault menegaskan bahwa pada pola hubungan kekuasaan tidak berasal dari penguasa atau negara, kekuasaan tidak dapat dikonseptualisasikan sebagai milik individu atau kelas. Contoh kasus yang akhir-akhir ini viral adalah "MAHASISWA ARTINYA". Mahasiswa tersebut menanyakan kewenangan anggota DPR terkait atas aksi membersihkan sampah, karena memang stigma masyarakat masih menganggap jika pejabat/orang berpengaruh turun ke lapangan sebagai pencitraan semata, padahal niat anggota DPR terkait hanyalah membantu dan menempatkan diri sebagai warga, bukan pejabat.
Diubah oleh zauliap 03-12-2021 17:16
0
410
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Out Of Topic
21.3KThread•1.4KAnggota
Komentar yang asik ya