Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bagong160Avatar border
TS
bagong160
Soal HRS Ditahan di Bawah Tanah, Mabes Polri: Itu Basement Tapi Ruangnya Ber-AC
Soal HRS Ditahan di Bawah Tanah, Mabes Polri: Itu Basement Tapi Ruangnya Ber-AC


Kabid Penum Mabes Polri Bantah Isu HRS Ditahan di Rutan Bawah Tanah. (Foto: Dokumentasi)

Wowsiap.com – Baru-baru ini beredar di grup WhatsApp (WA) potongan video seorang pria mengatakan Habib Rizieq ditahan dibawah tanah Rutan Bareskrim Polri, sudah 9 bulan tidak melihat matahari. Untuk menghindari kesalahpahaman, Mabes Polri beri penjelasan.

“Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah hampir 9 bulan dia belum lihat matahari karena di tahan dibawah tanah,” ujar pria dalam potongan video yang beredar ramai di grup WA dan mendapat banyak respon dari masyarakat.

Guna menghindari polemik berkepanjangan, Kabag perum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memberi klarifikasi atas pernyataan seseorang dalam video itu. Dia menyatakan, HRS bukan dikurung di bawah tanah, melainkan di Rutan Bareskrim Mabes Polri yang lokasinya ada di basement.

“Pengertian dibawah tanah itu basement, tapi tempat itu sangat layak. Sama seperti ruangan ini. Sudah diukur standar kesehatannya. Jadi pengertian dibawah tanah itu jangan menimbulkan konotasi negative, seolah-olah di bawah tanah. Jadi posisi basement bangunan itu ya seperti itu. Tapi kondisinya tetap ada AC,” terang Ramadhan , di Mabes Polri Senin (15/11/2021).

Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan, Rutan Bareskrim tempat HRS ditahan sangat layak ditempati beliau. HRS juga diperlakukan secara baik dan sebagaimana mestinya, sama seperti tahanan lainnya.

“Itu gedungnya sangat layak. Ruang HRS juga terdapat AC ya dan AC nya itu 24 jam. Jadi perlakuannya sama. Jadi prinsifnya tidak ada perbedaan atau deskrimnasi antara tahanan satu dengan lainnya,” ujarnya.

Ramadhan juga menjelaskan, fasilitas yang diterima Habib Rizieq dalam rutan. Rizieq mendapat hak untuk makan, perlindungan kesehatan, dan hak untuk ibadah. Bila dia sakit, diberi juga pengobatan, intinya dia mendapat hak dan perlakuan yang sama di rutan ini.

“Jadi pada prinsipnya, Polri juga menghargai HAM. Tentunya walau status HRS sebagai tersangka, tentu tidak ada perlakuan buruk padanya. Ya ini perlu saya luruskan. Jadi kalau penjelasan dibawah tanah, nanti orang punya persepsi dibawah tanah,” tegasnya.



Sumber: Wowsiap.com


pakisal212Avatar border
pilotugal2an541Avatar border
aloha.duarrAvatar border
aloha.duarr dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.1K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.