deganijo001Avatar border
TS
deganijo001
Kerusuhan Capitol, Sekutu Donald Trump Terancam Penjara Setahun


Bisnis, JAKARTA – Steve Bannon, sekutu mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menyerahkan diri kepada pihak berwenang untuk menghadapi tuduhan penghinaan terhadap Kongres setelah sempat menolak memberikan bukti tentang kerusuhan Capitol 6 Januari 2021.

Bannon menentang panggilan untuk bersaksi tentang apa yang dia ketahui tentang rencana protes yang berakhir dengan pendukung Trump menyerbu Kongres setelah Joe Biden resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilu Presiden AS.

Pada Sabtu (13/11/2021), Departemen Kehakiman AS secara resmi mendakwa Bannon, yang merupakan mantan ahli strategi Gedung Putih era Trump. Dia sekarang menghadapi ancaman setahun penjara dan denda US$100.000.

Lelaki berusia 67 tahun itu menyerahkan diri kepada para pejabat di kantor lapangan Federal Bureau of Investigation (FBI) di Washington DC pada Senin malam WIB. Pendukung mantan presiden Donald Trump menyerbu gedung Kongres AS pada 6 Januari saat hasil pemilihan 2020 disahkan di dalam kantor parlemen AS itu.

Trump, seorang Republikan, menolak kekalahan dalam pemilihan dari Presiden Demokrat Joe Biden tahun lalu, dengan membuat klaim tanpa bukti bahwa telah terjadi penipuan pemilih massal.

Bannon dituntut atas satu dakwaan menolak hadir untuk deposisi dan satu dakwaan menolak memberikan dokumen panggilan pengadilan kepada komite Kongres yang dibentuk untuk menyelidiki kerusuhan tersebut.

Baca : Puing-Puing Uji Coba Rudal Rusia Undang Bahaya, Amerika Ngamuk

Muncul di luar pengadilan Selasa (16/11/2021) pagi WIB, Bannon mengatakan dia yakin tuduhan terhadapnya bermotif politik dan bersumpah untuk melawan. "Kami lelah bermain bertahan. Kami akan menyerang dalam hal ini," ucapnya sebagaimana dilansir BBC.

Sebagai bagian dari pembatasan yang ditetapkan pengadilan, Bannon akan diminta untuk melapor setiap pekan, tetap berada di alamatnya yang tercantum resmi, dan memberi tahu pihak berwenang jika hendak melakukan rencana perjalanan internasional. Pengadilan memegang paspor Bannon.

Belum ada pembelaan yang diajukan dan sidang virtual dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/11/2021) malam WIB. Menurut dokumen panggilan pengadilan, Bannon, yang saat ini menjadi pembawa acara podcast War Room sayap kanan, mengatakan pada malam kerusuhan bahwa "semua akan pecah besok". Pengacaranya berpendapat bahwa komunikasinya yang melibatkan mantan presiden dilindungi.

Tuntutan terhadap Bannon adalah dakwaan pertama yang keluar dari penyelidikan Komite Pemilihan Kongres atas peristiwa 6 Januari. Trump telah mendesak mantan pembantunya untuk menolak permintaan deposisi dengan alasan bahwa mereka dilindungi oleh hak istimewa eksekutif, prinsip hukum yang melindungi banyak komunikasi Gedung Putih.

Pejabat Trump lainnya, mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows, mungkin juga menghadapi konsekuensi karena menentang panggilan pengadilan serupa untuk muncul di hadapan komite Kongres.

Keputusan Meadow "untuk menentang hukum" dapat memaksa komite untuk melanjutkan proses penghinaan seperti yang diterapkan terhadap Bannon, kata ketua komite investigasi. Lusinan panggilan pengadilan dikeluarkan pada pekan lalu, meminta mantan pejabat Trump untuk menyerahkan dokumen dan bersaksi tentang kerusuhan tersebut.

Pada Minggu (14/11/2021), Trump membela mantan ajudannya, yang dia pecat pada 2017, dengan mengatakan: "Negara ini mungkin tidak pernah melakukan kepada siapa pun apa yang telah mereka lakukan terhadap Steve Bannon".






Diubah oleh deganijo001 16-11-2021 08:29
0
548
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
78.9KThread10.6KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.