Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BaligestarAvatar border
TS
Baligestar
Anak Durhaka dari Siantar yang Dipenjarakan Ibu Kandung Karena Kerap Bikin Ulah
Anak Durhaka dari Siantar yang Dipenjarakan Ibu Kandung Karena Kerap Bikin Ulah

TOBATIMES, SIANTAR - Asnimar Chaniago, warha Jalan Melur, Perumahan Karangsari, Kelurahan Tambun Bolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar kerap makan hati dibuat anak laki-lakinya bernama M Ahfal Harahap.

Ahfal sering bikin ulah, bahkan anak durhaka ini menjual motor ibunya tanpa izin.

Karena ulahnya itu, si anak durhaka ini kemudian dipenjarakan ibu kandung ke Polsek Siantar Martoba.

Menurut penuturuan polisi, kasus ini bermula pada Senin (9/11/2021) kemarin.

Saat itu, Ahfal diam-diam mengambil kunci motor, lalu pamit meninggalkan rumah dengan alasan ada keperluan.

Sang ibu, tak tahu bahwa anaknya ini membawa motor Honda Vario warna hitam BK 5594 WAF miliknya.

"Ternyata motor tersebut digadaikan oleh pelaku," kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, Kamis (11/11/2021).

Setelah mengetahui motornya digadaikan sang anak, Asnimar kemudian bertanya kepada Afhal, pada siapa motor itu digadaikan.

Ahfal mengaku motor tersebut digadaikan pada Aldino Damanik (32) warga Perumahan Tanjung Pinggir.

Polisi yang menerima laporan Asnimar kemudian menangkap Ahfal dan penadah motor ini.
Atas perbuatannya, anak durhaka ini dijerat Pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun," pungkasnya.

Sumber Tobatimes.com
Diubah oleh Baligestar 11-11-2021 05:57
gabener.edanAvatar border
hantumasamAvatar border
hantumasam dan gabener.edan memberi reputasi
2
899
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.