jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Beri Pinjaman Sejuta, Eh Ditagih Rp 20 Juta

OJK minta UMKM tak tergiur dengan iming-iming pinjol ilegal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kantor pinjol ilegal yang berada di sebuah indekos itu juga dijadikan markas para penagih utang alias debt collector. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan para penyedia pinjol ilegal memanfaatkan indekos setelah kepolisian gencar menindak kantor-kantor fintech lending tak berizin.

Baca Juga:
Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah, IPW Bereaksi

"Terbukti, malam ini kami melakukan tindakan di salah satu tempat di kos-kosan. Kami melakukan penindakan, ada dua lokasi, dua kamar," kata Auliansyah kepada wartawan, Senin (25/10).

Menurut Auliansyah, pada dua kamar indekos yang digerebek itu terdapat beragam aplikasi pinjol. Para penagih atau debt collector yang melakukan penagihan kepada nasabah juga bermarkas di rumah indekos itu.

Baca Juga:
Menilik Performa All New Suzuki Ertiga, tak Hanya Jago Kandang

"Dalam dua kamar terdapat empat aplikasi pinjol ilegal, ada empat orang yang diamankan. Kami bawa ke kantor, akan kami lakukan penyelidikan," kata Auliansyah. Penggerebekan indekos itu dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat.

Menurut Auliansyah, ada seorang korban pernah membuat laporan polisi setelah diberi pinjaman sejuta ditagih Rp 20 juta.

Baca Juga:
Superman LGBT

Korban pinjol ilegal juga mengaku kerap diteror oleh debt collector meskipun sudah membayar banyak. Penagih yang mendatangi korban bahkan tak segan-segan mengeluarkan ancaman bila peminjam tidak membayar. "Kalau kamu tidak bayar, kamu akan saya santet, atau pun kalau kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke tiap kontak yang ada di telepon anda," kata Auliansyah menirukan ancaman pelaku.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tiap penagih mengaku bisa menangani utang pinjaman kepada lima sampai sepuluh orang per hari. Kini, para pelaku sudah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (cr3/jpnn)

Sumber:
https://www.jpnn.com/news/beri-pinja...erebek-polisi
0
1.4K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.