harbisindoAvatar border
TS
harbisindo
91 SPBU Diberi Sanksi Karena Lakukan Penyelewengan


Bisnis, JAKARTA — Akibat melakukan penyaluran Solar bersubsidi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebanyak 91 stasiun pengisian bahan bakar umum yang tersebar di seluruh Indonesia telah diberikan sanksi oleh PT Pertamina hingga Oktober 2021.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T, Irto Ginting menjelaskan bahwa Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Irto mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menyalurkan Solar bersubsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191/2014. 

Menurutnya, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan Pertamina tidak segan memberi sanksi tegas. Penyelewengan yang dilakukan, misal, adalah transaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.

Baca : Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Tersangka Masih Belum Ada

“Sanksi yang diberikan berupa penghentian suplai atau penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual Solar subsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Irto seperti dikutip dari laman Pertamina, Minggu (17/10/2021).

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat supaya tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Anak perusahaan Pertamina itu akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum dan masyarakat atas dukungannya sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran” tutur Irto.







Diubah oleh harbisindo 18-10-2021 09:20
jerrystreamer1Avatar border
jerrystreamer1 memberi reputasi
1
2.4K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.