joko.winAvatar border
TS
joko.win
Disebut Cabuli 3 Anaknya, Ayah di Lutim Laporkan Mantan Istri & Akun Medsos ke Polisi
Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan memasuki babak baru. S, ayah dari ketiga anak malang itu melaporkan mantan istrinya, RA atas dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Dalam laporannya, S yang didampingi kuasa hukumnya menjelaskan bahwa keterangan yang diberikan oleh mantan istrinya, RA yang kemudian ditulis di Projectmulatatuli.org telah menyerang nama baik dan kehormatannya.

Kuasa Hukum S, Agus Melas menuturkan bahwa laporan ini dibuat untuk membela hak-hak kliennya. Apalagi sejak berita tersebut viral, S dan keluarganya merasa sangat terganggu.

"Pelaporan hari ini demi kepentingan klien kami yang membela hak-haknya yang selama ini d viral kan yang mengatakan pelakunya, padahal di tingkat penyelidikannya sudah selesai di Polres Luwu Timur. Karena klien dan keluarganya terganggu, sehingga kami melaporkan ke Polda Sulsel. Yang dilaporkan adalah mantan istri klien kami," kata Agus Melas di Polda Sulsel, Sabtu (16/10/2021).

Selain melaporkan mantan istri kliennya, Agus menerangkan bahwa pihaknya juga melaporkan penulis Projectmultatuli.org yang menulis tulisan dengan judul 'Tiga Anak Saya Dirudapaksa, Saya Lapor Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan'.

"Bukan media, tapi salah satu website seolah-olah tindak pidana pencabulan itu telah terjadi tapi tidak sesuai dengan proses tulisan itu. Ada akun medsos ini kami jadikan bukti permulaan ada satu akun Facebook-nya," jelasnya.

Meski demikian, Agus Melas mengatakan, pihaknya masih fokus pada pelaporan pengaduan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor mantan istri kliennya. Ia pun berharap penyidik dapat mengembangkan laporan tersebut.

"Kami ini laporkan kasus pencemaran nama baik dulu, nanti penyidik ingin mengembangkan," pungkasnya.

Pencemaran Nama Baik

Sementara, Paur III SPKT Polda Sulsel, AKP Kasmawati membenarkan pihaknya menerima laporan pengaduan pria berinisial S bersama kuasa hukumnya. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

"Benar, telah datang berinisial S ke SPKT Polda Sulsel untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik," kata Kasmawati.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Kasmawati pihaknya akan meneruskan ke fungsi terkait dalam hal ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Untuk sampai saat ini yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik baru satu orang. Nanti kita akan tunggu proses lebih lanjut, yang tadi dilaporkan adalah mantan istrinya," sebutnya. 

https://www.google.com/amp/s/m.liput...stri-ke-polisi



Ayah Terduga rudapaksa Anak di Luwu Sampaikan Klarifikasi

Mantan istri dilaporkan balik karena dianggap cemarkan nama baik.


REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Terlapor berinisial SA yang dituduh mencabuli hingga merudapaksa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu, membantah tudingan dugaan pemerkosaan. Ia memberikan klarifikasi terkait persoalan hukum yang dilaporkan mantan istrinya berinisial RA.

"Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya itu memaksakan kehendak," ujar RA saat dihubungi wartawan sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/10).

RA berdalih, dalam kasus ini tidak ada yang mencoba melindunginya, apalagi dirinya bukanlah orang berpengaruh di Luwu Timur. Ia hanya sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) biasa di Inspektorat Pemkab Luwu Timur.

"Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). Apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," ujarnya pula.

Ia pun menjelaskan, dari pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 lalu, dinyatakan tidak terbukti adanya kekerasan seksual pada anak-anaknya. Begitupun hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya, kata dia ada dugaan kelainan jiwa.

"Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dianu (dituduh)," katanya membantah.

Ditanyakan sejauh ini bagaimana status hubungan dengan anaknya usai dilaporkan, kata RA lagi, sejak berkasus pada 2019, lalu ibunya serta tiga anaknya ke Makassar dan kini kembali mencuat melalui viral, kata dia, tidak pernah lagi bertemu. "Saya tidak pernah lihat lagi itu anak-anak, karena takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini mamanya, jadi saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin," ujar dia lagi.

Dia pun tetap memonitor pemberian nafkah kepada anaknya dan memfotokopi semua bukti transfer. Bahkan menanyakan ke bank untuk memastikan apakah nomor rekening mantan istrinya itu masih aktif atau tidak, karena anak-anaknya tidak memiliki rekening.

"Jadi dia (SA) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi," katanya lagi.

Ia pun sudah melaporkan balik mantan istrinya terkait kasus itu karena telah mencemarkan nama baiknya ke Polres Luwu. Hanya saja, sejauh ini belum mendapat respons dari aparat setempat.

"Makanya saya laporkan balik (pada 2019), tapi belum ada tindak penyelesaian sampai sekarang," bebernya.

Berkaitan dengan mencuatnya kembali kasus tersebut setelah dihentikan Polres Luwu pada 2019 lalu, kemudian viral, RA juga akan kembali melakukan upaya hukum balik, karena nama baiknya tercemar. Kendati telah diberikan pertimbangan bahwa istrinya ada masalah penyakit kejiwaan. "Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti yah kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," katanya menegaskan.

"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti, semoga laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur. Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti dibully, bahwa sudah di anu ayahnya," tuturnya kecewa.

RA pun menyesalkan terkait kasus itu. Seharusnya publik menganalisa dan secara logika yang benar, bagaimana kebenarannya. Sebab, tidak mungkin kasus seperti ini mau dibiarkan aparat hukum, apalagi dia dituduh melakukan kekerasan seksual pada anaknya bersama teman-temannya.

"Logikanya di mana. Itu tidak jalan pikirannya, semacam orang-orang berhalusinasi semua. Harusnya datang di Luwu Timur, pelajari di sana, situasinya bagaimana. Mohon maaf, orang yang fitnah saya ini tidak akan saya maafkan," ucapnya.

Saat berada di Makassar, dia pun sempat mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di Makassar untuk menanyakan tanggungjawab bagaimana perlindungan anak terhadap anak diasuh orang-orang ada kelainan jiwa. "Iya tadi (di Kota Makassar), hanya mencari konsultasi. Kebetulan saya ada di Makassar, lewat jadi singgah mempertanyakan bagaimana upaya perlindungan anak terhadap pemberitaan. Ini kan psikologi anak terganggu nanti kalau sudah dewasa, jadi harus diantisipasi itu," katanya.

Mengenai upaya hak asuh yang akan ditempuh melalui pengadilan pada ketiga anaknya, RA mengungkapkan sudah dilakukan sejak awal kasus tersebut pada 2019 lalu. "Kemarin tujuan saya pelaporan balik kan (ajukan hak asuh), setelah berjalan, mungkin saya jadikan dasar untuk masuk pengadilan untuk mendapatkan hak asuh. Hanya saja, ini viral lagi, ya mungkin saya selesaikan dulu ini," tambahnya mengklarifikasi.

Sebelumnya, SA melaporkan mantan suaminya RA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu. Belakang kasusnya dihentikan polisi karena tidak cukup bukti, dan kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena viral di media sosial terkait proses penghentian penyelidikan pada kasus tersebut dinilai janggal.


Bupati Luwu Timur (Lutim) meminta semua pihak, menunggu dan menghargai proses hukum terkait dengan kasus dugaan seorang ayah yang mencabuli tiga anaknya, terlebih juga menyeret nama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Semua pihak jangan dulu memvonis dari kasus ini. Harus menghargai upaya hukum yang sementara berlangsung," kata Budiman, Minggu, (17/10/2021).

Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Dirinya mengatakan,viralnya kasus ini tetap mempengaruhi Luwu Timur, karena dugaan kasus asusila ini melibatkan seorang ASN.

"Pelapornya ASN, terlapor juga ASN. Meski ini sudah menimbulkan kegaduhan kita tetap menunggu hasilnya," kata Budiman.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan seorang istri berinisial SF yakni RS ke Polres Luwu Timur pada Rabu 09 Oktober 2019 lalu atas tuduhan SF yang diduga mencabuli tiga anak kandungnya yakni AL (8), MR (6) dan AS (4).

Dalam pemeriksaan itu, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana cabul atau sodomi terhadap korban. Ditambah pada keterangan korban pun tidak ada hal yang mengarah pada perbuatan pencabulan.

Tidak sampai disitu, polisi juga melakukan visum et repertum kepada anak kandung SF yang diduga menjadi korban di bbbbbbbbbbb. Polisi juga melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel.

Budiman mengatakan, mengigat keduanya SF dan RS adalah seorang pegawai atau ASN di Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Budiman menjelaskan untuk sanksi bagi SF dan RS belum belum dipikirkan. "Tidak mudah juga kami serta merta menjatuhkan sanksi. Untuk menjatuhkan sanksinya ini butuh proses juga," imbuh Budiman.
Diubah oleh joko.win 17-10-2021 11:16
0
1.1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.