Kaskus

News

perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Mu'min Ali Suap Pejabat Ditjen Pajak Rp 5 Miliar Agar Pajak Bank Panin Tak Diperiksa
 Mu'min Ali Suap Pejabat Ditjen Pajak Rp 5 Miliar Agar Pajak Bank Panin Tak Diperiksa

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai dan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yulmanizar bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan pajak. Dalam perkara ini, mantan Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, duduk sebagai terdakwa.

Yulmanizar bersaksi, bahwa pemilik Bank Panin, Mu'min Ali Gunawan mengutus orang kepercayaannya, Veronika Lindawati untuk mengondisikan perhitungan pajak Bank Panin tahun 2017 dengan commitment fee sebesar Rp 25 miliar.

"Apa yang diharapkan dari commitment fee sebesar Rp 25 miliar?," tanya Majelis Hakim Fahzal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 Oktober 2021.

Yulmanizar menjawab, uang itu diduga disiapkan untuk mengondisikan pajak Bank Panin tahun 2017 agar tidak diperiksa tim pajak. Namun, menurut pengakuan Yulmanizar, Bank Panin tidak sanggup dengan angka tersebut dan hanya dapat membayar Rp 5 miliar.

"Mereka cuma menyanggupi Rp 5 miliar," ungkap Yulmanizar.

KPK menahan 3 pegawai Ditjen Pajak terkait dugaan suap restitusi pajak. Ketiganya ditahan setelah dimintai keterangan oleh penyidik KPK

Hanya Bayar Rp 5 Miliar


Yulmanizar melanjutkan, Rp 5 miliar akhirnya dibayarkan Veronika melalui ketua tim pemeriksa dan supervisor pihaknya, Alfred Simanjuntak dan Wawan Ridwan, untuk diteruskan kepada Angin dan Dadan. Yulmanizar menegaskan, dirinya tidak mendapat sepeser pun dari uang tersebut.

"Ibu Veronika ketemu Pak Wawan dan Alfred, (saya) tidak dapat," Yulmanizar menutup.

link


"Apa yang diharapkan dari commitment fee sebesar Rp 25 miliar?," tanya Majelis Hakim Fahzal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 Oktober 2021.

Yulmanizar menjawab, uang itu diduga disiapkan untuk mengondisikan pajak Bank Panin tahun 2017 agar tidak diperiksa tim pajak. Namun, menurut pengakuan Yulmanizar, Bank Panin tidak sanggup dengan angka tersebut dan hanya dapat membayar Rp 5 miliar.

"Mereka cuma menyanggupi Rp 5 miliar," ungkap Yulmanizar.
pakisal212Avatar border
areszzjayAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.1KThread58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.