Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

steelyAvatar border
TS
steely
Melihat Lagi Janji Jokowi yang Bilang Tax Amnesty Cuma Sekali
Melihat Lagi Janji Jokowi yang Bilang Tax Amnesty Cuma Sekali

Jakarta - Tax amnesty atau pengampunan pajak bakal bergulir lagi tahun depan. Hal ini sejalan dengan disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Program pengampunan pajak itu diberi nama pengungkapan sukarela wajib pajak disebut-sebut sebagai tax amnesty jilid II. Hal itu akan dilakukan per 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Indonesia sendiri pernah melakukan program tax amnesty. Dalam catatan detikcom hal itu dilakukan pada medio 2016-2017 yang lalu.

Saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan program ini sangat penting untuk mendukung penerimaan negara. Jokowi berharap para wajib pajak (WP) memanfaatkan tax amnesty karena hanya berlaku sekali saja. Secara jelas dan tegas dia mengatakan program tax amnesty cuma bakal terjadi dalam satu kali dan tidak akan terulang lagi.

"Kesempatan ini tidak akan terulang lagi. Jadi tax amnesty adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yang terakhir. Yang mau gunakan silakan, yang tidak maka hati-hati," kata Jokowi dalam pencanangan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016) lalu.

Adapun program pengungkapan sukarela wajib pajak kini disebut sebagai tax amnesty jilid II memberikan kesempatan kepada WP untuk mengungkapkan secara sukarela atas harta yang belum dilaporkan dalam program pengampunan pajak 2016-2017 maupun dalam SPT Tahunan 2020.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Yasonna menyebut tax amnesty jilid II diberlakukan karena realisasi dari kebijakannya yang sangat positif. Hal itu dilihat dari pelaporan SPT Tahunan maupun jumlah pembayaran pajak para peserta pengampunan pajak pada 2017 dan setelahnya mengalami peningkatan.

"Berdasarkan data pasca pengampunan pajak tahun 2016, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan maupun jumlah pembayaran pajak para peserta pengampunan pajak pada 2017 dan setelahnya mengalami peningkatan cukup signifikan, kita berharap program pengungkapan sukarela ini juga akan memberikan efek positif yang sama dalam rangka meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak," tutur Yasonna.


Pengampunan

Mungkin kali ini para penghindar pajak benar benar akan bawa masuk semua hartanya yang masih di luar negeri


gmc.yukonAvatar border
corona.virusAvatar border
corona.virus dan gmc.yukon memberi reputasi
0
1.6K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.2KThread45.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.