harbisindoAvatar border
TS
harbisindo
Antisipasi Dinamika Global, RUU HPP Buru-Buru Disahkan


Bisnis, JAKARTA – Dinamika global yang begitu cepat dan belum diantisipasi regulasi perpajakan saat ini menjadi alasan DPR segera mengesahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Perkembangan itu temasuk pertumbuhan bisnis digital dan transaksi dagang-el.Jika dinamika tersebut tak segera diantisipasi, ada celah untuk menghindari pajak secara lintas yurisdiksi.

“Berdasar latar belakang keadaan itulah, DPR dan pemerintah sepakat untuk melakukan harmonisasi peraturan perpajakan. Dalam rangka itu, segenap regulasi perlu disempurnakan dan perlu dibuat untuk menopangnya,” katanya anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan, Kamis (7/10/2021).

DPR menyepakati pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021–2022 hari ini.Heri meyakini UU HPP akan mendorong penerimaan perpajakan dan peningkatan rasio pajak yang saat ini rendah, yakni 9%-11% dari produk domestik bruto. Rasio itu jauh di bawah negara-negara Asean, seperti Kamboja, Filipina, Vietnam, dan Thailand, yang mencapai 16%-18% PDB.

Pemerintah, tuturnya, perlu mensosialisasikan RUU HPP tersebut secara masif dan komprehensif kepada masyarakat, terutama terkait dengan penerapan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP), kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%, dan penambahan golongan (bracket) tariff pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi.

Baca : Pandora Papers Bongkar Penghindaran Pajak, Ada Orang Indonesia

Menurutnya, kebijakan perluasan basis perpajakan dengan penerapan NIK sebagai NPWP harus dipersiapkan matang, disertai sosialisasi yang luas. Selama ini, NIK dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga perlu kolaborasi antardua kementerian agar proses integrasi terwujud tanpa hambatan berarti.

Selain itu, pemberlakuan NIK sebagai NPWP tidak serta-merta akan menjadikan seluruh warga menjadi sasaran pajak karena ada ketentuan batas penghasilan dan pengecualian-pengecualian tertentu yang tidak dikenakan pajak. Heri melanjutkan, jika penerimaan perpajakan naik signifikan, maka Indonesia bisa mengurangi akumulasi utang yang kian menggunung.

“Idealnya, biaya pembangunan memang seharusnya mengandalkan penerimaan perpajakan, sedangkan utang cukup menjadi pendukung.”

Sesaat sebelum disahkan, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani menginterupsi sidang dan menyatakan fraksinya menolak penetapan RUU HPP menjadi UU. Menurutnya, PKS tetap menjaga sikapnya sama seperti saat pembahasan di Komisi XI.

Sebelumnya, sesaat setelah RUU HPP disepakati di Panja Komisi XI pekan lalu, anggota Fraksi PKS, Ecky Awal Munawar, mengatakan fraksinya menolak RUU karena pengampunan pajak yang menyasar wajib pajak kelas kakap diberikan saat pemerintah hendak menaikkan tarif pajak pertambahan nilai. Padahal, kenaikan tarif pajak konsumsi itu bisa makin menurunkan daya beli.




Diubah oleh harbisindo 07-10-2021 08:39
0
625
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.