Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

paman.pushupAvatar border
TS
paman.pushup
Guru Ngaji yang Cabul di Gunungkidul Terancam Dipecat


Kasus pencabulan yang dilakukan oleh G (25) guru ngaji sekaligus oknum penjaga sekolah di salah satu SD Kalurahan Mulo terus bergulir. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul angkat bicara soal ini.

Saat ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul mengaku melakukan penyelidikan kasus cabul yang dilakukan oleh G (35). G sendiri merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora, Kisworo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran kasus yang menjerat G. Saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang belakangan ini mencuat di tengah masyarakat.



"Kalau terbukti, tentu sanksi akan menanti," ujar dia, Kamis (30/9/2021).



Kisworo menandaskan jika dugaan pencabulan yang dilakukan G tersebut adalah benar maka akan ada sanksi sesuai dengan peraturan sebagai seorang ASN. jika nantinya G terbukti bersalah sesuai dengan putusan pengadilan, ia terancam diberhentikan dengan tidak hormat.



Kisworo mengatakan akan kembali mengkaji jenis pelanggaran yang dilakukan oleh G. Panduan sanksi yang diberikan adalah regulasi tentang PNS yang diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010.



"Yang bersangkutan memang benar berstatus sebagai ASN tenaga kependidikan yakni staf Tata Usaha di salah satu SD," ujar Kisworo.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD N Mulo Baru Wiji  mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap anak buahnya tersebut. Adapun pembinaan sendiri yakni sudah memanggil G dan dimintai klarifikasi, kendati begitu G belum mengakui perbuatannya.

G masih aktif bekerja di sekolah. Namun demikian, ia meminta untuk tidak tinggal di rumah dinas yang sebelumnya merupakan tempat tinggal G dan keluarganya.
"Sekolah belum memberi sanksi masih menunggu keputusan, masih sebatas klarifikasi," terang Wiji.

Seperti yang diberitakan sebelumnya G (35) merupakan warga Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari. Ia secara beringas melakukan pencabulan terhadap beberapa santri serta peserta pengajian yang ia pimpin. Sedikitnya ada dua gadis dan seorang ibu rumah tangga yang sudah mengaku menjadi korban guru ngaji yang saat ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara tersebut.



sumur



kriminalisasi guru ngajiemoticon-Marah








Diubah oleh paman.pushup 04-10-2021 11:49
rizieq.napiAvatar border
xneakerzAvatar border
ubingaskusAvatar border
ubingaskus dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.7K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.