jezchonovicAvatar border
TS
jezchonovic
Korban Sodomi 2 Pengasuh Ponpes di Sumsel Bertambah Jadi 30


Palembang - Dua pengasuh Ponpes di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, J (22) dan IA (20) ditangkap karena diduga menyodomi para santri. Santri yang menjadi korban sodomi berjumlah 12 orang dan 18 orang lainnya yang dicabuli.

"Saat ini, total semua korban dari kedua tersangka ada 30 orang," kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, kepada wartawan, Jumat (1/9/2021).
Baca juga:
Tersangka Kasus Sodomi Santri di Sumsel Bertambah Jadi 2 Orang

Hisar mengatakan ada dua santri yang pernah menjadi korban J dan IA. Dia mengatakan dua santri itu awalnya diduga dicabuli J lalu oleh IA.

"Tapi dilakukan juga di dua anak. Artinya di antara dua anak dari korban tersangka pertama (J), juga menjadi korban tersangka kedua (IA)," ungkap Hisar.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan korban merupakan santri laki-laki yang tinggal di asrama Ponpes. Kedua tersangka, menurutnya, beraksi dalam waktu berbeda.

"Semua korban anak laki-laki. Kedua tersangka melakukan perbuatan itu tidak dalam waktu bersamaan," kata Masnoni.

Korban dari tersangka J, kata Masnoni, semula 26 anak, kini bertambah menjadi 29 anak. 11 orang di antaranya disodomi, sementara sisanya dicabuli. Sementara, satu santri lagi merupakan korban dari tersangka IA.
Baca juga:
Pelecehan Santri Ponpes di Sumsel, NasDem Minta RUU TPKS Segera Disahkan

"Kemarin (hasil penyelidikan) tersangka J korbannya ada 26, ini ditambah lagi tiga, jadi totalnya 29. Yang disodomi ada 11 anak, sisanya dicabuli," katanya.

"Satu korban lainnya, itu disodomi oleh tersangka IA. Jadi total korban dari kedua tersangka ada 30 anak untuk saat ini," sambung Masnoni.

Sebelumnya, polisi menangkap IA yang diduga menjadi pelaku sodomi santri di salah satu pesantren di Ogan Ilir. IA merupakan pengasuh sekaligus pengajar di pesantren tersebut.

"Kami kembali mengamankan satu pelaku lagi inisial IA (20). Dia ini seorang pengawas asrama dan pengajar disana," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan di Polda Sumsel, Kamis (30/9).

Wadirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, semua korban sodomi dan pelecehan telah diberi pendampingan. IA, kata Tulus, dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi sudah lebih dulu menangkap J usai diduga menyodomi enam santri. Setelah pemeriksaan dilakukan, polisi menyatakan ada 11 santri yang diduga disodomi J.


https://news.detik.com/berita/d-5748...-jadi-30-orang


ponpes adalah tempat menurunkan ilmu islam dan sunnah nabi kepada generasi muda muslim

insya allah, ilmu yg diturunnkan para ulama2 ponpes ini kpd 30 santri2nya akan diturunkan kembali ke generasi muslim2 lainnya kedepannya
serapionIeoAvatar border
gagal.jadi.nabiAvatar border
gabener.anusAvatar border
gabener.anus dan 6 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.