Kaskus

News

harbisindoAvatar border
TS
harbisindo
Musuh Utama Jalan Adalah Kendaraan Odol
Musuh Utama Jalan Adalah Kendaraan Odol

Bisnis, JAKARTA— Kendaraan kelebihan beban dan ukuran yang dalam bahasa Inggris disebut dengan overdimension overload (ODOL) menjadi musuh utama infrastruktur jalan. Jalan menjadi rusak, usia pemakaian jalan menjadi lebih pendek. Akhirnya, biaya pemeliharaan menjadi membengkak. Akan tetapi, pelanggaran ODOL di Pulau Sumatra terbilang rendah, khususnya di jalan tol, jika dibandingkan dengan Pulau Jawa.

PT Hutama Karya (Persero) mendata total pelanggaran ODOL di delapan ruas tol yang dioperasikan perseroan mencapai 2.358 pelanggaran pada Januari—Agustus 2021. 
Kedelapan ruas tol tersebut adalah ruas JORR-S, Akses Tanjung Priok, Bakauheni—Terbanggi Besar, Terbanggi Besar—Kayu Agung, Palembang—Indralaya, Medan—Binjai, Pekanbaru—Dumai, dan Sigli—Banda Aceh.

"Hutama Karya berharap pengguna jalan lebih patuh lagi terhadap peraturan dengan menerapkan Zero ODOL demi kualitas fisik jalan tol yang lebih baik," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo kepada Bisnis, Senin (27/9/2021).

Kementerian Perhubungan mencatat bahwa total pelanggaran ODOL selama delapan bulan pertama 2021 sebanyak 34.735 kendaraan. Dengan kata lain, pelanggaran ODOL di ruas perseroan hanya menyumbang 6,78 persen dari total pelanggaran ODOL pada Januari—Agustus 2021.

Tjahjo berujar pihaknya telah menggunakan teknologi weight-in-motion (WIM) dalam mencegah kendaraan ODOL masuk ke tol perseroan. Sejauh ini, teknologi tersebut baru dipasang di gerbang tol (GT) Bakauheni—Selatan untuk masuk ke ruas Bakauheni—Terbanggi Besar.

Baca : Harga Pertamax, Pertalite dan Dexlite Belum Berubah

Sementara itu, lanjutnya, perseroan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan di daerah yang dilalui oleh jalan tol perseroan untuk mencegah masuknya kendaraan ODOL. Perseroan masih menggunakan timbangan statis pada ruas-ruas tersebut. Tjahjo menilai pengurangan kendaraan ODOL masuk ke jalan tol penting. Pasalnya, ODOL dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan jalan tol perseroan.

Kemenhub mendata biaya perawatan jalan akibat kendaraan ODOL mencapai Rp43 triliun sepanjang 2020. Sementara itu, total pelanggaran ODOL di Jawa Barat saja mencapai 36.208 kendaraan sepanjang 2020. Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan badan usaha jalan tol (BUJT) akan melakukan investasi teknologi WIM pada masing-masing ruas jalan tol. Adapun, teknologi WIM akan terintegrasi dengan teknologi multi-lane free flow.

Pada umumnya kendaraan overload atau kelebihan muatan melaju dengan kecepatan rendah, bahkan di bawah ketentuan tentunya akan mengganggu pengguna jalan tol lain. Selama uji coba WIM, setiap beban kendaraan yang melintas bisa langsung teridentifikasi. Bagi kendaraan yang melebihi tonase yang berlebih akan diberikan tiket khusus yang mengharuskan kendaraan dimaksud untuk keluar tol melalui gerbang tol terdekat.

Danang menjelaskan bahwa penambahan pembayaran tarif tol tersebut akan ditentukan oleh teknologi WIM. Adapun, teknologi yang dimaksud adalah kamera bersensor dan pelat bersensor.

"WIM ini untuk ukuran dan berat kendaraan yang apabila melanggar akan dikenakan tarif lebih atau dikeluarkan dari jaringan jalan tol," katanya. 








Diubah oleh harbisindo 27-09-2021 15:43
jerrystreamer1Avatar border
nomoreliesAvatar border
ronny398Avatar border
ronny398 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.