• Beranda
  • ...
  • Health
  • Ibu Hamil Bisa Vaksin? Ini Syarat-Syaratnya Untuk Vaksin

iqbalfrmAvatar border
TS
iqbalfrm
Ibu Hamil Bisa Vaksin? Ini Syarat-Syaratnya Untuk Vaksin
Banyak ibu hamil yang khawatir apakah mereka sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19. Kabar baik untuk ibu hamil kalau sekarang ini sudah bisa divaksin walaupun belum semua ibu hamil yang bisa melakukan vaksin. Banyak faktor yang menyebabkan belum bisa vaksinasi seperti kondisi kesehatan ibu dan janin, usia kandungan yang masih terlalu muda hingga masalah kesehatan lainnya.
Oleh sebab itu, terkait pemberian vaksin bagi ibu hamil ini, tidak bisa sembarang dilakukan. Ada skrining kesehatan yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ada syarat-syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, diantaranya:

1. Suhu tubuh

Seperti peserta vaksin pada umumnya, ibu hamil yang hendak divaksin suhu tubuhnya harus di bawah 37,5 derajat Celsius.

2. Tekanan darah

Tekanan ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit. Jika masih tinggi, harus ditunda.

3. Usia kehamilan

Tidak semua ibu hamil dapat begitu saja melakukan vaksinasi. Usia kandungannya minimal berada di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.

4. Tidak ada tanda-tanda preeklamsia

Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine.

Tanda-tandanya seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

5. Tidak memiliki riwayat alergi berat

Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi berat juga harus menunda jadwal vaksinnya. Ciri-cirinya seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.

6. Ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid

Bagi ibu hamil yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver sudah harus dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

7. Ibu hamil dengan penyakit autoimun

Sedangkan bagi ibu hamil yang mengidap autoimun atau tengah menjalani pengobatan seperti lupus, juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

8. Tidak sedang menjalani pengobatan

Terhadap ibu hamil yang sedang menjalani terapi pengobatan khusus seperti gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah juga tidak diperkenankan menjalani vaksinasi hingga masa pengobatan selesai.

9. Tidak sedang menerima pengobatan Imunosupresan

Ibu hamil dengan kondisi ini tidak dapat melakukan vaksin karena obat-obatan dikonsumsinya dapat melemahkan sistem imun tubuh. Contohnya seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

10. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19

Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi Covid-19. Minimal sudah negatif dalam waktu 3 bulan.

Meski sudah memenuhi syarat-syarat di atas, bagi ibu hamil tetap penting untuk  berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk melihat  kondisi kesehatannya apakah sudah boleh menerima vaksin atau belum.

Sumber : [color=rgba(0, 0, 0, 0.87)]https://covid19.go.id/edukasi/masyar..._source=Kaskus[/color]

scorpiigirlAvatar border
scorpiigirl memberi reputasi
1
725
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Health
HealthKASKUS Official
24.6KThread9.9KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.