tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Kasus Polusi Udara di Jakarta, Jokowi hingga Anies Baswedan Divonis Bersalah
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan sejumlaj gugatan warga negara atas polusi udara di Jakarta.

Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, divonis bersalah atas pencemaran udara di Ibu Kota.

“Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri, saat membacakan putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

Dalam pembacaan putusan, majelis hakim menghukum kelima tergugat untuk melakukan sejumlah langkah memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Majelis hakim menghukum Presiden untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup, dengan tujuan melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Polusi udara terlihat di langit Ibu Kota Jakarta, Selasa (8/6/2021). Melalui platform pengukur kualitas udara Iqair.com yang merilis kualitas udara, Jakarta masuk 10 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan menempati urutan ke 4.

BACA SELENGKAPNYA

0
395
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.2KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.