Quote:
Eropa mengumumkan penyelidikan terhadap TikTok terkait data pengguna anak-anak dan transfer informasi ke Cina. Ini dilakukan setelah beberapa negara anggota, seperti Italia, meminta raksasa teknologi Tiongkok itu memeriksa ulang usia pengguna.
Komisi Perlindungan Data atau Data Protection Commission (DPC) di Irlandia melakukan investigasi mendalam kepada TikTok. "Apakah TikTok mematuhi General Data Protection Regulation (GDPR) ketika menangani data anak-anak atau tidak?" demikian dikutip dari TechCrunch, Rabu (15/9).
Investigasi juga termasuk memeriksa pengaturan platform untuk pengguna di bawah 18 tahun. Selain itu, langka verifikasi anak-anak 13 tahun ke bawah.
DPC juga melakukan investigasi soal transfer data TikTok ke Cina. Otoritas akan memeriksa berdasarkan risiko keamanan data pengguna di Eropa.
Pada Januari, Italia meminta TikTok memeriksa ulang usia setiap pengguna di negara tersebut. Sebab, mereka mengkhawatirkan dampak penggunaan platform video pendek ini untuk anak.
Selain itu, kelompok perlindungan konsumen di Eropa mengangkat sejumlah masalah keamanan dan privasi anak di TikTok.
GDPR sebenarnya mengatur batasan tentang bagaimana informasi anak-anak dapat diproses. Aturan ini juga memuat batasan usia untuk menyetujui penggunaan data mereka.
Batas usia bervariasi di tiap negara anggota. Ada yang menyetujui pada usia 13 tahun dan 16 tahun.
Juru bicara TikTok mengatakan, keamanan data pribadi pengguna, terutama anak-anak merupakan prioritas. "Kami menerapkan kebijakan dan kontrol ekstensif untuk melindungi data pengguna," ujarnya.
TikTok bahkan sudah menghapus lebih dari setengah juta akun yang tidak dapat memverifikasi usia mereka bukan anak-anak.
Pada Agustus, TikTok juga memperketat kontrol privasi untuk pengguna remaja. Perubahan atas kontrol privasi ini menargetkan pengguna 13 - 17 tahun.
Source
di banned sajalah aplikasi chinak hasil copy-an yg ga ada gunanya itu, merusak moral umat manusia saja

