- Beranda
- Berita dan Politik
Pendaftaran Kekayaan Intelektual Secara Daring Meningkat
...
TS
harbisindo
Pendaftaran Kekayaan Intelektual Secara Daring Meningkat

Bisnis, JAKARTA— Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa jumlah permohonan baru hak paten secara daring terus meningkat. Menurut data Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), pada 2019, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual secara manual mencapai 27.837 dokumen, sedangkan per akhir Juni 2020, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual yang masuk secara daring berjumlah 54.609.
Komisioner Komisi Banding Paten & Staf Khusus DJKI Kemenkumham Markoni mengatakan bahwa pertumbuhan permohonan hak paten harus dibarengi dengan teknologi yang mumpuni untuk bisa memprosesnya.
"Melalui inovasi dan kemudahan untuk pendaftaran hak paten ini, tentunya kita bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil pemikiran dan ciptaan seorang inventor harus dihargai agar mereka bisa terus berkarya, dan industri kita dapat bersaing di kancah internasional," kata Markoni melalui siaran pers seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/9/2021).
Saat ini, Markoni mengatakan bahwa DJKI selalu berusaha melakukan peningkatan dalam perlindungan data, efektifitas pekerjaan, dan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Baca : Pertanian Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Balinusra
"Tentunya ke depannya perlindungan hukum, kesadaran masyarakat, dan kesadaran pengguna sangat diperlukan agar kita dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham Sucipto mengatakan bahwa salah satu langkah strategis yang sudah dipersiapkan DJKI adalah dengan meningkatkan kapasitas di bidang teknologi baik infrastruktur maupun aplikasi.
"Dalam permohonan terkait kekayaan intelektual, database adalah hal yang sangat penting, oleh karena itu saat ini DJKI meningkatkan kualitas, kecepatan, dan ketepatan pelayanan lewat sistem pendaftaran online aplikasi IPROLINE," kata Sucipto.
Untuk itu, DJKI Kemenkumham mengumumkan adopsi solusi total IBM AI untuk lebih memudahkan proses pendaftaran paten dan merek dagang. Kantor pendaftaran paten harus memiliki catatan yang tepat dan lengkap untuk memastikan otentikasi dan menghindari duplikasi paten terdaftar.
Teknologi ini berdasarkan IBM Power Systems Virtual Servers yang mendukung teknologi Hybrid Cloud dan AI pada portofolio luas solusi berbasis POWER, termasuk server yang dipercepat GPU untuk membantu mempercepat adopsi hybrid cloud.
Sumber : Bisnisindonesia.id
Diubah oleh harbisindo 15-09-2021 15:48
0
679
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.1KThread•58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya