Kaskus

News

faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
Diduga Gelapkan Aset Kwarnas, Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim
RL telah disalin
Diduga Gelapkan Aset Kwarnas, Adhyaksa Dault Dilaporkan ke BareskrimFoto: Adhyaksa Dault (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya ada (laporan)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).


Andi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan. Adhyaksa diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas.

"Tipu gelap terkait pengelolaan aset Kwarnas," katanya.


Lebih lanjut, Andi mengungkapkan Adhyaksa Dault sudah memenuhi panggilan polisi. Dia hadir dalam proses pemeriksaan secara virtual kemarin.
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," tutur Andi.


Andi menyampaikan proses hukum sedang berjalan. "Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya berjalan," imbuhnya.


Laporan terkait Adhyaksa Dault diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM. Laporan dibuat pada 16 Maret lalu.


Adhyaksa Dault dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat. Disebutkan dalam LP tersebut kejadian diduga terjadi pada tahun 2018.


sumber

Diubah oleh faranidaindri 10-09-2021 10:19
rinandyaAvatar border
cantona78Avatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.9K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
693.7KThread58.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.