- Beranda
- SINDOnews.com
Tagih Utang Rp3,57 Triliun, Satgas BLBI Panggil 2 Bos Bank Asia Pacific
...
![sindonews.com](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/04/10/avatar10572021_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
MOD
sindonews.com
Tagih Utang Rp3,57 Triliun, Satgas BLBI Panggil 2 Bos Bank Asia Pacific
![Tagih Utang Rp3,57 Triliun, Satgas BLBI Panggil 2 Bos Bank Asia Pacific](https://s.kaskus.id/images/2021/09/07/10572021_202109070420430393.jpg)
JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban kembali menagih dan memanggil dua obligor yaitu Setiawan Harjono alias Steven Hui dan Hendrawan Harjono alias Xu Jing Nan.
Keduanya merupakan pemilik Bank Asia Pasific dan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan atas tagihan piutang negara sebesar Rp3,57 triliun yang belum dilunasi dari program BLBI.
Baca juga: Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Baca Juga:
- Apindo Desak Pemerintah Terbitkan Perppu Moratorium PKPU dan Kepailitan
- Meningkat, Cadangan Devisa RI Tembus USD144,8 Miliar
- Erick Thohir Terbitkan Permen, Pejabat dan ASN Kementerian BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan
Keduanya diminta datang pada Kamis (9/9) pagi pukul 10.00 WIB di kawasan Kantor Kementerian Keuangan dan dijadwalkan untuk menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.
"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rionald Silaban dalam surat Panggilan Penagihan dengan nomor S-4/KSB/PP/2021, dikutip MNC Portal Indonesia pada Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Didenda dan Disegel Karena Langgar Prokes, Ini Profil Holywings yang Sahamnya Dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani
Dalam surat itu disebutkan bahwa agenda pemanggilan adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI. "Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp3.579.412.035.913,11 (tiga triliun lima ratus tujuh puluh sembilan miliar empat ratus dua belas juta tiga puluh lima ribu sembilan ratus tiga belas rupiah sebelas sen) dalam rangka PKPS PT Bank Asia Pacific (BBKU)," sebut Rionald dalam pengumuman.
Baik Setiawan maupun Hendrawan, keduanya diketahui memiliki dua alamat, yaitu di Singapura dan di jalan Agus Salim kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/534...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
![Tagih Utang Rp3,57 Triliun, Satgas BLBI Panggil 2 Bos Bank Asia Pacific](https://s.kaskus.id/r100x100/images/2021/09/07/10572021_202109070420430400.jpg)
-
![Tagih Utang Rp3,57 Triliun, Satgas BLBI Panggil 2 Bos Bank Asia Pacific](https://s.kaskus.id/r100x100/images/2021/09/07/10572021_202109070420440639.jpg)
-
![Tagih Utang Rp3,57 Triliun, Satgas BLBI Panggil 2 Bos Bank Asia Pacific](https://s.kaskus.id/r100x100/images/2021/09/07/10572021_202109070420440542.jpg)
0
300
14
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![SINDOnews.com](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-886.png)
SINDOnews.com![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
60.1KThread•849Anggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya