Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mediaterbaru1Avatar border
TS
mediaterbaru1
Kakek-Ayah Anak yang Matanya Dicungkil karena Ilmu Hitam di Sulsel Ditangkap
Kakek-Ayah Anak yang Matanya Dicungkil karena Ilmu Hitam di Sulsel DitangkapSeorang anak perempuan di Sulsel harus dilarikan ke RS. Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. (Dok. Istimewa)

Makassar - 
Polisi menangkap 4 orang terkait kasus anak perempuan berusia enam tahun berinisial AP yang dicungkil matanya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka ialah ayah, ibu, paman dan kakek korban sendiri.


"Terduga pelaku total ada 4 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (5/9/2021).


Keempat terduga pelaku ialah ayah korban berinisial TT (45), ibu korban HA (43), paman berinisial US (44) dan kakek korban berinisial BA (70). Menurut Boby, 2 dari 4 terduga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka sementara dua lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik.


"Kakek dan paman korban telah ditetapkan tersangka pada hari Sabtu, 4 September 2021 dan hari ini Minggu (hari ini) telah dilakukan penahanan," kata Boby.

Para tersangka, kata Boby, dijerat Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55, 56 KUHP atau Pasal 80 (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain keempat terduga pelaku, polisi masih memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Boby menambahkan, ibu korban yang juga menjadi terduga pelaku hingga kini belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ibu korban belum diambil keterangan karena kondisi kesehatan belum stabil," katanya.

Sementara itu, bocah malang AP kini masih dalam perawatan di RSUD Syekh Yusuf, Gowa. Korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.


"Mendapat pendampingan dari dinas terkait untuk dilakukan trauma healing," katanya.

Penganiayaan Cungkil Mata Diduga karena Ilmu Hitam

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan dengan cara mencungkil mata korban oleh orang tua (ortu) sendiri itu diduga karena para pelaku terpengaruh Ilmu hitam yang sedang dianutnya.

Hal tersebut menguak setelah kakak kandung korban berinisial DD (20) juga mengalami nasib serupa akibat dianiaya pada Selasa (31/8) lalu. Terhadap dugaan itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: detiknews
GigiTato.Avatar border
GigiTato. memberi reputasi
-1
486
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.