- Beranda
- SINDOnews.com
Zulhas Sebut Amendemen UU 1945 Sulit Terjadi di Periode Sekarang
...
TS
MOD
sindonews.com
Zulhas Sebut Amendemen UU 1945 Sulit Terjadi di Periode Sekarang
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan kembali menegaskan bahwa rencana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan sulit diwujudkan pada periode ini. Menurutnya, 10 tahun ke depan saja belum tentu bisa dilakukan.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menceritakan, sebenarnya rencana amendemen UUD sudah bisa dilakukan pada saat periode kepemimpinannya lalu. Sebab, semua fraksi yang terdiri dari kelompok DPD dan partai politik sudah sepakat melakukan amendemen UUD 1945.
"Tetapi toh tidak terjadi juga amendemen karena berbagai hal, termasuk juga ada pandangan-pandangan nanti sajalah karena waktu itu juga sudah masuk tahun keempat, kita akan ada pilpres, ada pemilu. Sehingga pada masa saya waktu itu tidak terjadi amendemen," kata Zulhas dalam acara Dialektika tvMu, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga:
- Awal Mula Kasus Jual Beli Jabatan Kades hingga Berujung OTT Bupati Probolinggo
- Update Corona 4 September 2021: 4.123.617 Positif, 3.827.449 Sembuh, 135.469 Meninggal
- Akun Instagram Bupati Banjarnegara Unggah Postingan, KPK: Dimungkinkan Orang Lain
Baca juga: Fahri Bachmid: Rencana Amendemen UUD 1945 oleh MPR Cacat Konsep dan Paradigma
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak yakin jika amendemen UUD akan terwujud pada periode MPR saat ini. Sebab, di zaman kepemimpinannya saja yang sudah memungkinkan terjadinya amendemen UUD 1945 ternyata tidak berhasil.
"Apalagi sekarang, waduh sekarang masing-masing kepala sudah berbeda-beda, semua orang kepalanya isinya beda-beda. Untuk menyatukan itu saja saya kira 5-10 tahun belum selesai," ujarnya.
Terlebih, kata dia, sisa masa jabatan MPR di periode sekarang hanya tinggal 3 tahun lagi. Sementara, kajian yang mendalam serta menyerap aspirasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan oleh MPR.
Baca juga: Ini Syaratnya agar Amendemen UUD 1945 Bisa Berjalan Mulus
"Jadi menurut saya amendemen ini kan sudah 2 tahun, tinggal 3 tahun lagi MPR itu, menurut saya sulit untuk terjadi kalau dikatakan tidak mungkn," katanya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Masyarakat Percaya Hoaks, Begini Menurut Pakar Medsos
- Jabatan Gubernur Berakhir 2022, Begini Respons Anies Saat Ditanya Pilpres 2024
- Menaker Terus Dorong Perusahaan Laporkan Data Ketenagakerjaan Secara Online
0
130
12
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
60.1KThread•847Anggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru