wismanganmasudaAvatar border
TS
wismanganmasuda
Pegawai Kelurahan di Jakarta Ditangkap Lantaran Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid-19


PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19. Dalam kasus ini dua orang diamankan petugas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menuturkan kedua pelaku adalah HH (30) selaku pegawai di Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara, dan rekannya FH (23).

Mereka menjual sertifikat yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat secara online atau daring tanpa harus mengikuti vaksinasi Covid-19.

"HH ini staf tata usaha di Kelurahan Kapuk Muara. HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi pada aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan," kata Fadil dalam keterangannya, Jumat, 3 September 2021.

HH kemudian mengajak rekannya FH yang merupakan karyawan swasta untuk memasarkan sertifikat vaksin tersebut melalui media sosial facebook.

"FH sebagai petugas marketing, menjual kepada masyarakat melalui akun facebook dengan nama Tri Putra Heru. Setelah mendapatkan pesanan, HH pelaku berikutnya membuatkan," ucapnya.

Untuk satu sertifikat vaksin yang dapat di akses di aplikasi PeduliLindungi tersebut, kata Fadil kedua pelaku mematok harga Rp370 ribu.

Baca Juga: Langkah-Langkah Cek BSU yang Cair September 2021 dengan Login bsu.kemnaker.go.id

"Akun tersebut menjual sertifikat vaksin tanpa melalui vaksinasi dan bisa langsung terkoneksi PeduliLindungi dengan harga kartu satu sertifikat vaksin Rp 370 ribu," tuturnya

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara.***

https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...id-19?&cf=1
0
1.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.