NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Ahmad Dahlan Sang 'Penista Agama'
Spoiler for Ahmad Dahlan:


Spoiler for Video :


“Jangan suka menempatkan seseorang pada posisinya, tapi tempatkanlah diri saudara terlebih dahulu pada posisi yang benar.” – KH Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah)

Ketika kita melihat Muhammadiyah kini, mungkin banyak yang tak menyangka bahwa dulunya KH Ahmad Dahlan dicap sebagai kyai kafir oleh kyai-kyai lain saat itu. Lantaran lelaki yang terlahir dengan nama Muhammad Darwis tersebut mendirikan sebuah sekolah yang dilengkapi dengan meja, kursi, dan papan tulis layaknya sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah Hindia Belanda. Perlu diketahui, saat itu, muslim di Indonesia menganggap sekolah seperti itu adalah sekolah-sekolah yang menganut ideologi orang kafir.

Tak hanya saat itu saja Ahmad Dahlan mendapatkan tantangan langsung dalam dakwah dan upayanya mencerdaskan umat. Ia pernah dianggap mengubah agama ketika meluruskan kiblat langgar (mushala) nya. Padahal ia meluruskannya berdasarkan ilmu falaq dan ilmu bumi yang dia dapatkan selama belajar di Makkah. Akibatnya, Ahmad Dahlan menjadi bahan pergunjingan dan keributan khususnya bagi warga kampung Kauman dan Langgar Kidul miliknya dihancurkan.

Sumber : Suara Muhammadiyah[Kiai Dahlan pun Dikatakan Kiai Kafir]

Coba kita bayangkan, jika di era Ahmad Dahlan masih hidup ada pasal soal penistaan agama, maka sudah dapat dipastikan ia tergolong sebagai penista agama. Tak peduli meski yang ia lakukan berdasarkan intelektualitas.

Soal penistaan agama mengingatkan kita pada kasus yang terjadi baru-baru ini, yakni kasus penistaan agama oleh Muhammad Kace dan Yahya Waloni. Dua orang yang sebelumnya memiliki agama yang berbeda, di mana Kace telah murtad dari Islam lalu memeluk Kristen dan Waloni murtad dari Kristen lalu memeluk Islam. Kace dan Waloni menyiarkan dakwah yang dianggap menistakan agama mereka sebelumnya lewat berbagai video yang tersebar di media sosial.

Keduanya dijerat pasal berlapis sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

Sumber : CNN Indonesia [Yahya Waloni Dijerat Pasal Serupa Kace soal Penistaan Agama]

Pertanyaannya, apakah mereka yang merupakan mantan dari agama masing-masing pantas dikenakan pasal penistaan agama? Apakah seseorang yang dianggap merugikan agama dapat memenuhi kulifikasi pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana penistaan agama jika perbuatan yang dilakukannya (actus reus) tidak disertai niat jahat (mens rea)?

Sebab banyak kasus mantan Muslim, mantan Kristen, ataupun mantan agama lainnya yang dilaporkan menista agama lamanya. Namun tidak bisa jadi kasus yang sampai ke pengadilan, karena Mens Rea nya memang sudah tidak bisa membuatnya bersalah.

Untuk memahaminya, mari kita analogikan seperti ini. Seandainya anda konsumen Sari Roti yang kecewa dan berbicara buruk soal Sari Roti, maka Mens Rea anda membuat anda tidak bersalah. Hal ini akan berbeda cerita jika dari awal anda berbicara buruk soal Sari Roti karena anda memang pihak perusahaan roti lain.

Jadi, dalam kasus Kace dan Waloni, akan masuk pada pembuktian Mens Rea-nya terlebih dahulu. Sebelum bisa dibuktikan dia melanggar pasal penistaan agama atau tidak dalam kaca mata hukum.

Lantas bagaimana dengan Ahok?

Ahok dianggap bersalah berdasarkan pembuktian Mens Rea karena motif Ahok menista Islam bukan karena pandangan spiritualnya, melainkan lebih kepada faktor harus memenangkan Pilkada.

Itulah mengapa, Yahya Waloni menyatakan pembelaannya soal terkena kasus penistaan agama ini dengan menyatakan memiliki kapasitas pengetahuan di bidang keagamaan. Dalam salah satu video di kanal YouTube Pembela Habaib, Yahya Waloni mengungkapkan jika ia termasuk yang berpengalaman dan pakar teologi.

Artinya, sebagai mantan Kristen, ia memprotes dan meluapkan kekecewaan terhadap agama lamanya dengan berbagai video yang ia unggah di media sosial.

Sumber : Suara [Tidak Mau Disamakan Muhammad Kece, Ustadz Yahya Waloni Mengaku Ahli Teologi]

Sedangkan Kace yang merupakan pendeta, ternyata jebolan pesantren. Muhammad Kace pernah bersekolah di Ponpes Nurul Huda di Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut, dia mulai mendalami Islam termasuk mempelajari kitab kuning seperti Jurumiyah. Kabarnya, dia tak bertahan lama di pesantren, namun tetap menjalankan nilai-nilai keislaman yang diajarkan. Bahkan pada 1986, dia menikahi santriwati Nurul Huda dan dikaruniai dua orang anak.

Namun setelah kembali ke desanya dari pesantren, Kace membuat kontroversi soal agama dengan pemikirannya. Tak hanya itu, dia juga berganti agama dan menjadi misionaris di desanya.

Ketua MUI Pangandaran H Otong Aminudin mengaku bahwa Kace telah memurtadkan 25 orang di desannya.

Sumber : Suara [Terungkap! Muhammad Kece Ternyata Jebolan Pesantren, Kini Murtadkan Puluhan Orang]

Dengan kata lain, Kace adalah mantan santri yang kecewa dengan Islam dan kitab kuning lalu memurtadkan puluhan orang yang setuju dan merasa kecewa pula dengan Islam.

Artinya, baik Muhammad Kace maupun Yahya Waloni adalah penganut agama lama yang kecewa dengan agama lamanya lalu berbicara buruk tentangnya. Serupa dengan konsumen Sari Roti yang kecewa dengan Sari Roti lalu berbicara buruk soal Sari Roti. Seandainya kasus seperti ini mudah dipidanakan oleh korporasi dan hukum, maka akan terjadilah Kematian Citizen Lawsuit terhadap sektor apa pun.

Tiap orang memiliki caranya dalam menunjukkan kekecewaannya. Dalam hal Kace dan Waloni, mereka berbicara buruk terhadap agama lamanya. Dalam hal KH Ahmad Dahlan, ia berusaha mengubah sudut pandang Islam yang kolot saat itu dengan Islam yang berasaskan intelektualitas. Apakah KH Ahmad Dahlan melakukan penistaan agama?

Jika begini terus caranya, ketika ada pasal penistaan agama, maka harus ada pasal penistaan intelektualitas. Sebab, pernyataan Wapres Maruf Amin yang mengatakan doa para kiai dan ulama berperan sebagai salah satu penangkal virus corona masuk ke Indonesia pada Februari 2020 lalu, jelas menistai kecerdasan, intelektualitas, dan kemajuan manusia.

Sumber : Liputan 6 [Ma'ruf Amin: Berkat Doa Kiai dan Qunut, Corona Menyingkir dari Indonesia]
Diubah oleh NegaraTerbaru 02-09-2021 13:24
vhynooszAvatar border
ogahruwetAvatar border
ProloqueAvatar border
Proloque dan 10 lainnya memberi reputasi
9
5.1K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.