Kaskus

News

harbisindoAvatar border
TS
harbisindo
Menimbang Risiko Pembelajaran Tatap Muka
Menimbang Risiko Pembelajaran Tatap Muka

Bisnis, JAKARTA— Keputusan sejumlah daerah yang sudah mulai mempersiapkan kembali rencana pembelajaran tatap muka (PTM), memunculkan kekhawatiran sejumlah pihak, terutama para orang tua. Kendati PTM tersebut akan dilakukan secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan, tetap saja ada rasa cemas bahwa anak-anak akan terinfeksi virus corona, khususnya bagi mereka yang mempunyai anak berusia di bawah 12 tahun. Di DKI Jakarta, terhitung sejak 30 Agustus lalu bahkan telah memulai sekolah tatap muka terbatas.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan di 610 sekolah yang ada di Ibu Kota. Mengingat ancaman virus corona belum mereda, program pembelajaran tatap muka tersebut tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Sejalan dengan rencana PTM, program vaksinasi bagi anak-anak 12—17 tahun juga terus dikebut.

Pemberian vaksin tersebut juga sebagai upaya untuk mempersiapkan anak-anak dalam pembelajaran tatap muka. Menurut Psikolog Anak dan Keluarga Roesdiana Setyaningrum, anak-anak tentunya akan sangat bahagia dengan dilakukannya kembali sekolah tatap muka. Saat belajar tatap muka di sekolah, imbuhnya, banyak hal yang bisa dipelajari anak-anak, mulai dari beroganisasi, bersosialisasi, banyak lagi lainnya.

“Pastinya anak senang. Mereka akan kembali bertemu dengan teman-temannya. Banyak anak yang melihat sekolah itu bukan cuma tempat belajar saja. Jika sekolah online, fungsi sekolah hanya untuk menerima pelajaran,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (30/8/2021).

Namun demikian, imbuhnya, rasa khawatir anak-anak akan terinfeksi virus corona, tetap saja menghantui orang tua. Meskipun anak usia 12 tahun ke atas, guru, dan staf sekolah sudah mendapatkan vaksin Covid-19, tetapi program serupa untuk anak di bawah 12 tahun masih belum ada. Belum lagi anak-anak di bawah 12 tahun tentunya masih sukar untuk benar-benar mengerti dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, untuk anak-anak usia di atas 12 tahun, yang dicemaskan adalah aktivitas di luar sekolah, seperti berkumpul bersama teman usai pulang sekolah.

“Mungkin sekolah-sekolah tertentu mudah terkontrol anaknya jika antar jemput, tetapi beberapa sekolah kan tidak ada fasilitas tersebut. Oleh karena itu, ditakutkan, tanpa pantauan pihak sekolah dan orang tua mereka bermain setelah pulang sekolah,” tutur Roesdiana.

Baca : Kualitas Startup Indonesia & Malaysia, Mana Lebih Unggul?

Apalagi, tidak semua orang tua mempunyai kesempatan untuk mengantar jemput anaknya, sehingga beberapa anak harus naik kendaraan umum yang potensi berkumpulnya lebih besar.  Menurut dia, anak-anak akan sangat bahagia bisa kembali ke sekolah, tetapi di sisi lain juga butuh kesiapan mental bagi mereka untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ada.


Dia menjelaskan bahwa mengajarkan anak membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan adalah tantangan saat ini, terutama agar anak tidak bermain dan berkumpul.

“Yang harus dipikirkan sekali adalah apakah semuanya sudah vaksin, apakah ada pemeriksaan antigen berkala. Kita juga bisa pelajari dari negara tetangga yang sudah mulai sekolah tatap muka, cara yang efektif yang mana, yang tidak efektif mana. Jadi bisa dipelajari dan diadopsi,” katanya.

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Cirebon, Jawa Barat, juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan jika kegiatan pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan.

“Tentu saja kalau sudah dimulai pembelajaran tatap muka, saya berharap anak-anak tetap harus disiplin menjaga protokol kesehatan,” ucap Kepala Negara, Selasa (31/8/2021), seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, hingga per 22 Agustus 2021, sebanyak 31% dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM Level 3, 2 dan 1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. 


Regulasi yang dijadikan dasar untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara nasional yaitu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).







Diubah oleh harbisindo 01-09-2021 16:01
0
741
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
693.5KThread58KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.