Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • SINDOnews.com
  • Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah
Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah

SIMALUNGUN - Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Simalungun tidak menerapkan sanksi terhadap pelaku pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) meskipun masuk zona merah.

Pasalnya hingga saat ini belum satupun pelaku pelanggaran PPKM yang diberikan sanksi oleh Satgas COVID-19Kabupaten Simalungun, meski ditemukan adanya pelanggaran, termasuk pesta pernikahan anak oknum anggota DPRD pertengahan Agustus 2021 lalu. Baca juga: Jelang PTM, Jokowi Perintahkan Vaksinasi Besar-besaran bagi Pelajar

Padahal sekretaris Satgas COVID-19 Simalungun, Albert Saragih yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, oknum anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga selaku penyelenggara pesta di kecamatan Hutabayu Raja, akan segera dipanggil.

Baca Juga:

Namun kenyataannya sampai saat ini Satgas COVID-19 diduga belum melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Simalungun yang disebut-sebut teman dekat bupati Radiapoh H Sinaga yang juga ketua Satgas.

Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Simalungun, Albert Saragih yang coba dikonfirmasi ulang via pesan whats app (WA) terkait penanganan pelanggaran PPKM, Selasa (31/8/2021) menyarankan supaya menghubungi humas satgas. "Konfirmasi terkait tugas-tugas Satgas COVID-19 ke satgas saja ya, nanti saya kirim nomor handphonenya," ujar Albert.

Begitu juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun Bob P Saragih juga enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan via pesan WA. Baca juga: Berkat Terapi Plasma Konvalesen, 2 Pasien COVID-19 di Prabumulih Berhasil Sembuh

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mengaku heran atas sikap Satgas COVID-19 Simalungun yang terkesan mengabaikan penegakkan pelangggaranPPKM.

Sikap tidak tegas Satgas COVID-19 Simalungun dikhawatirkan Fawer akan membuat angka kasus konfirmasi akan mengalami peningkatan, karena tidak adanya sanksi terhadap pelaku pelanggaran.

"Saya heran apa yang menjadi alasan Satgas COVID-19 tidak memberikan sanksi sesuai aturan terhadap pelaku pelanggaran PPKM, ini bisa membuat Simalungun naik level 4, karena kasus konfirmasi akan meningkat terus," sebut Fawer.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/52...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah Terapkan PPKM, Kasus COVID-19 di Majalengka Landai

- Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah

- Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah Geger, Warga Bengkulu Utara Temukan Tengkorak Manusia

0
323
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.com
KASKUS Official
60.1KThread886Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.