- Beranda
- SINDOnews.com
Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah
...
TS
sindonews.com
Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah
SIMALUNGUN - Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Simalungun tidak menerapkan sanksi terhadap pelaku pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) meskipun masuk zona merah.
Pasalnya hingga saat ini belum satupun pelaku pelanggaran PPKM yang diberikan sanksi oleh Satgas COVID-19Kabupaten Simalungun, meski ditemukan adanya pelanggaran, termasuk pesta pernikahan anak oknum anggota DPRD pertengahan Agustus 2021 lalu. Baca juga: Jelang PTM, Jokowi Perintahkan Vaksinasi Besar-besaran bagi Pelajar
Padahal sekretaris Satgas COVID-19 Simalungun, Albert Saragih yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, oknum anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga selaku penyelenggara pesta di kecamatan Hutabayu Raja, akan segera dipanggil.
Baca Juga:
- Persiapan PTM, 3000 Orang Ikuti Vaksinasi COVID-19 di UAD Yogyakarta
- Serahkan Surat Plt Bupati Probolinggo, Ini Pesan Gubernur Khofifah
- Sebut Benda Sensitif Istri Keponakannya Istimewa, Anggota DPRD Batubara Selingkuh?
Namun kenyataannya sampai saat ini Satgas COVID-19 diduga belum melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Simalungun yang disebut-sebut teman dekat bupati Radiapoh H Sinaga yang juga ketua Satgas.
Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Simalungun, Albert Saragih yang coba dikonfirmasi ulang via pesan whats app (WA) terkait penanganan pelanggaran PPKM, Selasa (31/8/2021) menyarankan supaya menghubungi humas satgas. "Konfirmasi terkait tugas-tugas Satgas COVID-19 ke satgas saja ya, nanti saya kirim nomor handphonenya," ujar Albert.
Begitu juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun Bob P Saragih juga enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan via pesan WA. Baca juga: Berkat Terapi Plasma Konvalesen, 2 Pasien COVID-19 di Prabumulih Berhasil Sembuh
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mengaku heran atas sikap Satgas COVID-19 Simalungun yang terkesan mengabaikan penegakkan pelangggaranPPKM.
Sikap tidak tegas Satgas COVID-19 Simalungun dikhawatirkan Fawer akan membuat angka kasus konfirmasi akan mengalami peningkatan, karena tidak adanya sanksi terhadap pelaku pelanggaran.
"Saya heran apa yang menjadi alasan Satgas COVID-19 tidak memberikan sanksi sesuai aturan terhadap pelaku pelanggaran PPKM, ini bisa membuat Simalungun naik level 4, karena kasus konfirmasi akan meningkat terus," sebut Fawer.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/52...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Terapkan PPKM, Kasus COVID-19 di Majalengka Landai
- Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah
- Geger, Warga Bengkulu Utara Temukan Tengkorak Manusia
0
323
11
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
60.1KThread•886Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya