- Beranda
- Berita dan Politik
Masa Penahanan Sudah Habis, Gus Nur Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
...
![abujantod](https://s.kaskus.id/user/avatar/2021/07/07/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
abujantod
Masa Penahanan Sudah Habis, Gus Nur Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
![Masa Penahanan Sudah Habis, Gus Nur Bebas dari Rutan Bareskrim Polri](https://s.kaskus.id/images/2021/08/24/11058918_20210824062907.jpg)
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai menjalani masa hukumannya selama 10 bulan penjara, Selasa (24/8/2021).
"Iya benar (bebas). Dikeluarkan," kata Kasi Intel Kejari Jaksel, Sri Odit Megonondo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Kendati begitu, Odit mengungkapkan, putusan terhadap Gus Nur dalam kasus dugaan ujaran kebencian tersebut masih belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Mengingat, persidangan dan perlawanan hukum masih berlanjut di proses Kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi.
"Sampai sekarang putusan kasasi belum turun, namun masa penahanan terdakwa sudah habis," ujarnya.
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga menginformasikan perihal berakhirnya masa hukuman 10 bulan Gus Nur.
"Iya benar, tadi telah dijemput oleh jaksa selaku eksekutor dari Kejari Jaksel jam 10 atau 11 tadi. Masa pemidanaannya telah habis," kata Ramadhan dikonfirmasi terpisah.
Diketahui, dalam persidangan tingkat pertama, Gus Nur dituntut dua tahun penjara serta denda Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia dianggap sengaja menyebarkan informasi berdasarkan SARA yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian.
Gus Nur dinilai bersalah melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jaksa, merujuk pada unggahan wawancara Gus Nur dengan ahli hukum tata negara, Refly Harun yang diunggah ke akun Youtube pribadinya MUNJIAT Channel.
JPU menafsirkan sejumlah kalimat yang dilontarkan Gus Nur dalam video wawancaranya diduga bermuatan unsur ujaran kebencian yang ditujukan pada sejumlah pimpinan PBNU.
Beberapa tokoh yang dimaksudkan ialah Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, dan Abu Janda. Jaksa, merujuk pada pernyataan Gus Nur dalam sesi wawancaranya dengan ahli hukum tata negara, Refly Harun dan diunggah ke akun Youtube pribadi Gus Nur, MUNJIAT Channel.
https://nasional.okezone.com/read/20...areskrim-polri
mudah2an segera aktif lagi di youtube gus, ane udah kangen sama caci maki ente ke rejim kunyuk ini
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
![2 Jempol emoticon-2 Jempol](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1x373yj.gif)
![Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbejiqljqkd1.gif)
![b.omat](https://s.kaskus.id/user/avatar/2021/05/26/avatar11037249_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
![nomorelies](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/12/12/avatar7457792_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
![i.am.legend.](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/01/25/avatar10088719_5.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
i.am.legend. dan 4 lainnya memberi reputasi
-1
1.2K
38
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru