lupis.autlsAvatar border
TS
lupis.autls
Viral Video Pria Dihajar Warga Pasuruan Karena Mau rudapaksa Pegawai Konter HP


Pasuruan - Video pria dihajar warga di sebuah konter HP tengah viral di media sosial. Pria itu dihajar karena hendak memerkosa pegawai konter HP yang berada di kamar mandi.
Video yang beredar berdurasi 2.10 menit. Akun Instagram @andreli48 memberi judul 'Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Warga Usai Coba rudapaksa Penjaga Konter'.

Dalam video itu, tampak perekam merupakan salah satu pembeli di konter tersebut. Video itu dimulai dengan suara jeritan perempuan di dalam kamar mandi yang ada di dalam konter. Jeritan keras itu mengundang warga sekitar masuk ke konter dan menuju kamar mandi.



Seorang warga mencoba membuka pintu kamar mandi namun terkunci dari dalam. Mengetahui pintu terkunci, warga lain naik ke atas atap kamar mandi dan langsung menjebol atap dengan kaki. Pria itu kemudian masuk ke kamar mandi dan membuka pintu yang terkunci dari dalam.


Beberapa orang lalu menyeret pria tak dikenal dari dalam kamar mandi. Pria bercelana pendek dan berkaos hijau itu langsung dipukuli. Sementara suara tangisan perempuan terus terdengar dari dalam kamar mandi. Pria berkaos hijau itu hanya bisa melindungi kepalanya dari pukulan warga. Ia diseret ke luar.

"Bawa keluar saja, jangan di dalam konter. Polisi, polisi. Bawa ke polisi. Pemerkosaan ini," teriak warga sepertidalam video yang dilihat detikcom.

Kondisi itu mengundang semakin banyak warga yang datang. Di saat bersamaan, tangisan perempuan dari kamar mandi terus terdengar.

"Terjadi pelecehan seksual Lur. Di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Jam 12.44 WIB, terjadi pelecehan seksual," kata pria yang merekam video.


Kapolsek Bangil Kompol Indro Susetiyo membenarkan, peristiwa dalam video itu terjadi di salah satu konter HP di Kecamatan Bangil. Kejadiannya Minggu (22/8/2021).

"Iya itu kejadiannya kemarin. Pelaku dibawa ke polsek. Benar korbannya pegawai konter yang sedang berada di dalam kamar mandi," kata Indro.

Korban yakni NLZ (23), warga Kecamatan Beji. Sementara pelaku H (17) warga Kecamatan Rembang.

"Pelaku diduga akan melakukan percobaan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Jo 285 KUHP," pungkas Indro.








(sun/bdh)

https://www.google.co.id/amp/s/news....-konter-hp/amp

potong baikl emoticon-Marahemoticon-Marahemoticon-Marah
nomoreliesAvatar border
CucigosokAvatar border
pakisal212Avatar border
pakisal212 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.8K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.