Kaskus

News

harbisindoAvatar border
TS
harbisindo
Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Stimulus Properti
Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Stimulus Properti

Bisnis, JAKARTA– Kontribusi yang tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja dan produk domestik bruto menjadi sederet alasan pemerintah memperpanjang diskon pajak pertambahan nilai properti. Menurut Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, dari sisi produksi, sektor perumahan menyerap tenaga kerja hampir 8,5 juta orang pada 2020 atau 6,59% dari total tenaga kerja nasional. Aktivitas pembangunan perumahan juga berkontribusi 13,6% pada PDB tahun lalu. Dari sisi pengeluaran, setiap pembangunan atau penjualan rumah tinggal tercatat di investasi (PMTB) bangunan, di mana porsinya mencapai 14,5% PDB nasional.

“Selain untuk mendorong investasi rumah tangga kelas menengah yang tertahan karena PPKM, perpanjangan periode insentif pajak ini adalah karena perumahan merupakan sektor yang strategis,” ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu.

Seperti diketahui, fasilitas PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) atas properti diperpanjang hingga Desember 2021 dari semula hanya sampai Agustus. Fasilitas ini diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru. Insentif yang diberikan berupa diskon pajak PPN DTP 100% untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50% untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar-Rp5 miliar.

Baca : Waspada di Balik Euforia Pertumbuhan Ekonomi Kala Pandemi

Perpanjangan fasilitas yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 103/PMK.010/2021 merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang alokasinya mencapai Rp744,75 triliun. BKF merekam, setelah fasilitas ini diberikan mulai Maret, sektor real estat pada kuartal II/2021 terakselerasi dengan pertumbuhan 2,8% secara kuartalan dan konstruksi rebound dengan kenaikan 4,4% secara tahunan.
  
PMTB pada kuartal II/2021 pun tumbuh 7,5% secara tahunan (yoy). Febrio mengatakan perbaikan itu didukung oleh pertumbuhan bangunan sebagai kontributor utama pertumbuhan investasi. Peningkatan aktivitas investasi ini sejalan dengan tren positif pertumbuhan konsumsi semen sebesar 13,3%, volume impor besi dan baja 44%, serta impor barang modal 29,1%.

Sejalan dengan itu, kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) kuartal II/2021 juga terakselerasi. Alhasil, kredit konsumsi kembali tumbuh positif, yaitu 1,3% pada Mei dan 1,9% pada Juni 2021, setelah lima bulan sebelumnya terkontraksi. Febrio menyebutk kredit hunian (rumah tinggal, flat dan apartemen) berkontribusi sekitar 33% terhadap total kredit konsumsi.

“Progres pemulihan ini perlu terus dijaga momentumnya,” tuturnya.

Meskipun demikian,sambungnya, fasilitas PPN DTP tak berjalan sendirian mengerek naik sektor real estat. Ada pula pelonggaran loan to value (LTV) ratio, penurunan risiko aset tertimbang menurut risiko (ATMR), subsidi bunga, penurunan kasus Covid-19 pada kuartal II/2021, dan vaksinasi massal yang memulihkan kepercayaan masyarakat.




Diubah oleh harbisindo 12-08-2021 15:19
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
841
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696.2KThread•59.5KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.