Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • SINDOnews.com
  • Kakanwil Hukum dan HAM DKI: Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Berakhir Damai

sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Kakanwil Hukum dan HAM DKI: Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Berakhir Damai
Kakanwil Hukum dan HAM DKI: Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Berakhir Damai

JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan Diplomat Nigeria yang dilakukan petugas Imigrasi Jakarta berakhir damai. Kasus itu bermula saat tim Imigrasi bertugas memeriksa keabsahan izin tinggal WNA di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/8/2021).

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chaldun mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan WNA asal Nigeria itu enggan menunjukkan identitasnya kepada petugas. Padahal, sesuai aturan keimigrasian Indonesia setiap WNA wajib memperlihatkan izin tinggalnya.

Baca juga: Dugaan Penyerangan Diplomat Nigeria, DPR Sebut Imigrasi Hanya Jalankan SOP

Baca Juga:

"Yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi. Sesuai aturan, WNA ini dibawa petugas ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ibnu di Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021).

Saat perjalanan menuju kantor Imigrasi, WNA tersebut bersikap agresif hingga melukai seorang petugas. Pihaknya tidak mengetahui WNA tersebut yang ternyata Diplomat Nigeria.

"Sikap agresif itu menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami

luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum. Dalam upaya menenangkan, petugas memegang WNA dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepalanya," katanya.

Baca juga: Bantah Lakukan Kekerasan pada Diplomat Nigeria, Imigrasi Klaim Petugasnya yang Mengalami Pemukulan

Setelah kejadian itu, Imigrasi meminta keterangan Kementerian Luar Negeri. Kemudian, Kemenlu melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status WNA sebagai Diplomat Nigeria dan menjelaskan hak-haknya. "Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada imigrasi," tuturnya.

Setelah dokumen keimigrasian itu diperoleh, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah. Kedua belah pihak yang bersitegang memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik. "Kedua belah pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat menyelesaikannya dengan berdamai. Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung baik. Imigrasi juga telah melakukan langkah koordinasi internal untuk meningkatkan SOP dalam penindakan dan pengawasan orang asing," ujar Ibnu.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/508...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kakanwil Hukum dan HAM DKI: Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Berakhir Damai Anak Sumur Batu Bekasi Antusias Ikuti Kegiatan Mewarnai Animasi Kiko

- Kakanwil Hukum dan HAM DKI: Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Berakhir Damai HKGB ke-69, Istri Kapolda, Wakapolda dan Kapolres Jakpus Bagikan Sembako di Kemayoran

- Kakanwil Hukum dan HAM DKI: Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Berakhir Damai Kakanwil Hukum dan HAM DKI: Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Berakhir Damai

0
428
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.comKASKUS Official
60.1KThread849Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.