- Beranda
- SINDOnews.com
Catat! Pengunjung Mal Harus Download Aplikasi Ini
...
TS
MOD
sindonews.com
Catat! Pengunjung Mal Harus Download Aplikasi Ini
JAKARTA - Pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dihimbau untuk mengunduh atau mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memiliki akun di aplikasi tersebut. Hal ini guna menghindari antrean panjang pada saat screening di pintu masuk mal.
"Silahkan download sebelum datang ke pusat perbelanjaan. Kemudian mendaftar akun juga sebelum datang ke pusat perbelanjaan. Ini untuk menghindari antrean panjang di pusat perbelanjaan," jelas Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: 85% Mal Sudah Siap Periksa Sertifikat Vaksin Bagi Pengunjung dengan QR Code
Baca Juga:
- Mal Harus Tutup 3 Hari Bila Langgar Aturan Kartu Vaksin Jadi Syarat Pengunjung
- Mulai dari Menteri hingga CEO Akan Jadi Pembicara di Lead The Fest
- Rachmat Gobel Dorong UMKM Terima Insentif seperti Perusahaan Besar
Kendati demikian, bagi masyarakat yang lupa dan sudah terlanjur ke pusat perbelanjaan, maka akan diberlakukan antrian screening dalam dua antrian. Antrean khusus bagi mereka yang belum sempat mengunduh atau download aplikasi PeduliLindungi dan membuat akun tersebut.
Serta antrian khusus bagi mereka yang sudah melakukan download dan memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.
"Itulah pengaturan yang akan dilakukan dan yang sudah dilakukan oleh pusat perbelanjaan. Contoh, seperti kemarin di Kota Kasablanka pada saat menteri perdagangan meninjau kesana sudah dibagi dalam dua antrean," kata dia.
Baca Juga: Mal Harus Tutup 3 Hari Bila Langgar Aturan Kartu Vaksin Jadi Syarat Pengunjung
Tak hanya wajib vaksinasi saja aturan yang berlaku di pusat perbelanjaan, namun, Alphonzus mengatakan pemberlakuan protokol kesehatan yang telah diterapkan selama 1,5 tahun tetap berlaku. Seperti memeriksa suhu tubuh, penggunaan masker, mencuci tangan, pengaturan penggunaan lift, eskalator, dan toilet.
"Meskipun lolos screening wajib vaksinasi, tetapi kalau tidak lolos dari screening protokol kesehatan yang tadi saya sebutkan tetap tidak diperbolehkan masuk," pungkas dia.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/508...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Catat! Pengunjung Mal Harus Download Aplikasi Ini
- Boleh Makan di Tempat, Restoran Harus Penuhi Syarat Ini
- Sri Mulyani Jadi Kiper Saat Hari Libur
0
314
7
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
60.1KThread•847Anggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru