GudangOpiniAvatar border
TS
GudangOpini
PPKM DILANJUT: SUKA-SUKA PRESIDEN JOKOWI

Oleh: Ahmad Khozinudin

Sastrawan Politik

Presiden Jokowi melalui Menko Marves Luhut Panjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021. Tidak ada yang baru dalam aturan perpanjangan ini, kecuali pelonggaran aktivitas mal/pusat belanja dan tempat ibadah yang boleh dibuka dengan syarat tertentu.

Tidak jelas pula, apakah tanggal 16 Agustus 2021 menjadi tanggal akhir PPKM atau akan diperpanjang lagi. Selama ini, tidak ada ukuran objektif yang dijadikan rujukan pemerintah untuk melakukan perpanjangan PPKM. Sehingga, mau diperpanjang atau tidak semua SUKA SUKA PRESIDEN JOKOWI.

Semestinya, selain mengumumkan PPKM dan perpanjangannya, pemerintah juga mengumumkan ukuran yang menjadi dasar penetapan dan perpanjangan PPKM. Misalnya, PPKM diberlakukan berdasarkan tingkat infeksi dan kematian karena Covid-19.

Dua ukuran ini, juga harus dikongkritkan dalam parameter angka-angka yang dapat dijadikan panduan bagi pemerintah untuk menjalankan PPKM dan rakyat untuk melakukan kontrol. Contoh: PPKM akan dihentikan jika kasus infeksi Covid-19 secara harian dibawah 10.000 kasus dan kematian dibawah 50 orang per/hari. Atau boleh juga lebih ringan dengan menetap batasan kasus infeksi Covid-19 secara harian dibawah 5.000 dan nol kematian karena Covid-19.

Dengan begitu, rakyat setiap akhir periode PPKM tidak perlu menunggu pengumuman pemerintah malam hari agar tahu kelanjutan PPKM. Cukup pengumuman KPU saja yang diumumkan malam hari.

Saat ini, kasus Covid-19 memang belum terkendali. Terakhir, tercatat 3,67 juta kasus dengan total kematian 107 ribu jiwa (8 Agustus 2021). Pertambahan kasus harian mencapai 26.415 per hari dengan rata-rata per 7 hari masih diangka 32.234 kasus.

Data tersebut membuktikan meskipun ada pengurangan, tapi dengan anggaran dan perpanjangan PPKM sejak 3 Juli 2021 yang lalu tergolong belum berhasil. Pemerintah belum mampu mengurangi kasus infeksi secara signifikan. Boleh jadi, pengurangan kasus bukan karena program pemerintah tapi faktor alamiah saja yakni badai pandemi memang mulai berkurang.

Kita juga tahu, selama PPKM ini tidak ada kegiatan berarti yang dilakukan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat selain menaruh sejumlah plang penghadang di jalan-jalan yang tidak juga menutup akses secara total, hanya menambah jauh rute perjalanan. Artinya, PPKM diumumkan dengan tidak ada kegiatan berarti sebagai implementasi program PPKM yang dilakukan pemerintah.

Padahal, Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 55,21 triliun dalam rangka perpanjangan PPKM level 4 di Pulau Jawa Bali dan di 15 kabupaten/kota di luar Jawa Bali sejak 3 Juli yang lalu.

Sementara itu, Pemerintah juga menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang nilainya mencapai Rp 924,83 triliun. Entahlah, kemana saja alokasi anggaran sebesar itu. Yang nampak, ada masyarakat mendapatkan bansos dalam bentuk beras yang tidak layak konsumsi.

Kembali ke urusan PPKM, karena tidak ada ukuran atau parameter objektif untuk melakukan perpanjangan PPKM, maka setelah tanggal 16 Agustus 2021 juga tidak dapat dipastikan sebagai akhir dari PPKM. Masyarakat siap siap saja akan selalu menunggu keputusan perpanjangan PPKM malam-malam seperti menunggu keputusan KPU. PPKM, Pokoknya suka-suka presiden kapan mau dihentikan atau dilanjutkan. [].

0
1.2K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.