Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zerigilAvatar border
TS
zerigil
Setahun Dicari, Buronan Jambret Didor Polisi
Setahun Dicari, Buronan Jambret Didor Polisi







Palembang, trendingsumsel.com- Setahun menjadi buronan polisi.Mangku Alam (41) tersangka jambret yang melancarkan aksinya pada Mei 2020 berhasil ditangkap Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (19/7/2021) petang. Bahkan Mangku harus dihadiahi timah panas lantaran melawan dan berusaha kabur dari sergapan anggota.

Berdasarkan data dihimpun, tersangka Mangku menjambret Yassan Lair di Jalan MP Mangku Negara, tepatnya di Komplek Kenten Permai, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Minggu 3 Mei 2020 sekitar pukul 14.00.

Ketika itu, korban sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP) dan datang Mangku bersama kedua temannya yakni Y dan E dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, Y langsung merampas uang dari dalam saku celana Yassan.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp8 juta. Sehingga membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kalidoni, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). “Allhamdullillah, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengamankan satu pelaku curas,” jelas dia.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/7/2021) siang, Tri menyebutkan tersangka merupakan buronan yang telah dicari oleh pihaknya. “Dia masuk daftar pencarian orang (DPO). Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Mangku berkilah telah melakukan jambret. Pria yang keseharian sebagai sopir truk tanki ini mengatakan, ketika itu dirinya diajak oleh E dan Y pergi menggunakan sepeda motor. Setiba di TKP, Y turun dan langsung merampas uang korban.

“Y langsung lari ke jalan besar. E lari bawa motor dan saya lari juga. Korban berteriak minta tolong. Uangnya tidak tau kemana, saya sepeser pun tidak dapat. Semuanya dibawa oleh Y. Saya tidak lari kemana-mana, tetap di Palembang bekerja sebagai sopir,” pungkasnya. (dp)mbang, trendingsumsel.com- Setahun menjadi buronan polisi.Mangku Alam (41) tersangka jambret yang melancarkan aksinya pada Mei 2020 berhasil ditangkap Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (19/7/2021) petang. Bahkan Mangku harus dihadiahi timah panas lantaran melawan dan berusaha kabur dari sergapan anggota.

Berdasarkan data dihimpun, tersangka Mangku menjambret Yassan Lair di Jalan MP Mangku Negara, tepatnya di Komplek Kenten Permai, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Minggu 3 Mei 2020 sekitar pukul 14.00.

Ketika itu, korban sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP) dan datang Mangku bersama kedua temannya yakni Y dan E dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, Y langsung merampas uang dari dalam saku celana Yassan.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp8 juta. Sehingga membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kalidoni, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). “Allhamdullillah, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengamankan satu pelaku curas,” jelas dia.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/7/2021) siang, Tri menyebutkan tersangka merupakan buronan yang telah dicari oleh pihaknya. “Dia masuk daftar pencarian orang (DPO). Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Mangku berkilah telah melakukan jambret. Pria yang keseharian sebagai sopir truk tanki ini mengatakan, ketika itu dirinya diajak oleh E dan Y pergi menggunakan sepeda motor. Setiba di TKP, Y turun dan langsung merampas uang korban.

“Y langsung lari ke jalan besar. E lari bawa motor dan saya lari juga. Korban berteriak minta tolong. Uangnya tidak tau kemana, saya sepeser pun tidak dapat. Semuanya dibawa oleh Y. Saya tidak lari kemana-mana, tetap di Palembang bekerja sebagai sopir,” pungkasnya. (dp).



Diubah oleh zerigil 20-07-2021 09:26
nomoreliesAvatar border
reid2Avatar border
reid2 dan nomorelies memberi reputasi
2
450
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.