Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alioskiAvatar border
TS
alioski
Masjid masih Shalat Jumat, Wagub DKI mohon jamaah-pengurus sadar
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria memohon agar jamaah dan pengurus masjid sadar dan memahami esensi dari pelarangan shalat di masjid di masa PPKM Darurat ini, menyusul informasi masih banyak masjid yang menggelar Shalat Jumat.

"Memang masih ada beberapa masjid yang menggelar ibadah di masjid, untuk itu kita meminta jamaah dan para pengurus masjid bisa memahami dan mengerti semua ini dilakukan untuk keselamatan diri keluarga dan keselamatan kita," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Bukan hanya bagi keselamatan jamaah yang shalat, tapi juga bagi warga sekitarnya dan keluarganya.

"Jadi dimohon bisa dipahami jangan lagi ada kegiatan yang tidak sesuai dengan PPKM darurat, termasuk kegiatan ibadah di wilayah DKI Jakarta untuk dilakukan di rumah masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Partai Demokrat setuju Kompleks Parlemen jadi opsi RS Darurat COVID-19

Meski demikian, saat ditanya apakah akan ada sanksi terkait dengan kegiatan beribadah bersama-sama ini di Jakarta, Riza mengatakan pihak Pemprov DKI menyerahkan ketentuannya pada Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.

"Kami tunggu dari Kemenag, DMI, dan MUI untuk ketentuannya," ucap Riza.

Diketahui, dalam implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) diminta untuk ditutup sementara.

Hal ini juga sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19.

"Fatwa MUI menyatakan bahwa di daerah yang tingkat penyebaran virus tak terkendali, dalam bahasa pemerintah zona merah, umat Islam disarankan untuk tidak Shalat Jumat dan disarankan diganti Shalat Dzuhur untuk daerah penyebaran COVID-19 yang tinggi," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Jumat (25/6) lalu.

Jakarta, Tangerang Raya, dan Kota Depok saat ini menyandang status zona merah dengan risiko penyebaran COVID-19 yang tinggi.

Sementara itu, situasi COVID-19 di Kota Bogor dan Kota Bekasi sudah sampai tahap darurat, yang ditandai dengan lumpuhnya fasilitas kesehatan dan rumah sakit.*

https://m.antaranews.com/berita/2258...pengurus-sadar
b.omatAvatar border
servesiwiAvatar border
pakisal212Avatar border
pakisal212 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.1K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.