Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

whitehatsAvatar border
TS
whitehats
IDAI Tidak Sarankan Ivermectin sebagai Obat Covid-19 untuk Anak
IDAI Tidak Sarankan Ivermectin sebagai Obat Covid-19 untuk Anak
Penulis Wahyuni Sahara | Editor Kristian Erdianto 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira tidak menyarankan pemberian obat Ivermectin pada anak, baik sebagai pengobatan maupun pencegahan Covid-19. "Jadi untuk pencegahan (Ivermectin) tentu tidak sama sekali. Bagaimana untuk pengobatan? Untuk anak janganlah coba-coba," ujar Yogi, dalam diskusi secara daring bertajuk Gonjang Ganjing Ivemerctin, Apa Pendapat IDAI? melalui akun Instagran @official.primaku, Minggu (11/7/2021). Yogi mengatakan, sebagian besar anak yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan. Menurutnya, 80 persen anak yang positif Covid-19 dapat sembuh dengan menjalani isolasi mandiri dan tidak perlu diberikan obat-obatan. "Artinya apa? Enggak perlu dikasih obat macam-macam. Enggak usah dikasih susu beruang, dikasih vitamin C setiap 3 jam. Jadi itu enggak perlu. Cukup isolasi mandiri," kata dia.

Yogi mengingatkan, selama anak menjalani isolasi mandiri, tetap perlu dipantau kesehatannya dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan melalui telekonsultasi. Namun, jika memiliki tanda-tanda bahaya, misalnya saturasi oksigen di bawah 95 persen atau suhu tubuh semakin tinggi, maka segera bawa anak ke fasilitas kesehatan. "Jangan menganggap isolasi mandiri itu mendekam di kamar enggak ngapain-ngapain," tutur Yogi.


Di sisi lain Yogi menekankan, pemberian obat pada anak tanpa resep atau berkonsultasi dengan dokter bisa menimbulkan efek samping. Oleh karena itu, ia meminta orangtua untuk tidak memberikan obat secara bebas pada anak, terlebih obat-obatan yang belum teruji keamanannya, khususnya sebagai obat Covid-19 seperti Ivermectin. "Janganlah coba-coba. Jangan memberikan obat macam-macam tanpa resep dokter apalagi pada anak. Jadi obat-obatan kita sebaiknya berkiblat pada BPOM, Kemenkes, karena semua sudah dipikirkan dengan matang," jelasnya. Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19. Sehingga, para ahli belum bersepakat mengenai manfaat dan dampaknya. 


BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas apalagi melalui platform online secara ilegal. Sebab, Ivermectin termasuk dalam kategori obat keras dan perlu menggunakan resep atau rekomendasi dari dokter. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebut penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dalam uji klinis. Hasil uji WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih inconclusive atau tidak meyakinkan.


Sumber : KOMPAS




0
911
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kids & Parenting
Kids & ParentingKASKUS Official
4.1KThread5KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.