Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
Tarik Uang di ATM Bisa Rp 20 Juta Per Hari, Berlaku 12 Juli 2021!

Tarik Uang di ATM Bisa Rp 20 Juta Per Hari, Berlaku 12 Juli 2021!

Perlu diingat, penyesuaian nominal tarik tunai di ATM hanya berlaku bagi kartu debit yang telah mengadopsi teknologi chip.

Simak informasi selengkapnya dalam dalam artikel Finansialku berikut.

Batas Tarik Tunai di ATM Naik Jadi Rp 20 Juta Per Hari

Bank Indonesia (BI) menyesuaikan batas maksimal penarikan tunai di ATM yang menggunakan teknologi chip dari maksimal Rp15 juta per hari menjadi Rp20 juta.

Penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM tersebut berlaku mulai tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021.

 

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penyesuaian dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19.

“Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19,” ujar Erwin, dikutip dari Kompas.com, Jumat, 09 Juli.

Erwin menjelaskan, bank sentral akan menaikkan batas maksimal penarikan uang tunai di mesin ATM, dari semula Rp 15 juta per hari menjadi Rp 20 juta per hari untuk satu rekening.

Perlu diingat, penyesuaian tersebut hanya berlaku bagi kartu debit dan mesin ATM yang telah mengadopsi teknologi chip.

Dalam hal ini, BI kemudian mengimbau bank untuk mempublikasikan kepada masyarakat daftar lokasi ATM yang dapat melakukan penarikan tunai dengan limit baru tersebut.


Selanjutnya, Erwin memastikan, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait termasuk asosiasi industri dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran.

BI juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).


Artikel ini telah terbit di situs Finansialku.com : Tarik Uang di ATM Bisa Rp 20 Juta Per Hari, Berlaku 12 Juli 2021!Nantikan berita serta informasi menarik lainnya...

nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
1.1K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.