localtripAvatar border
TS
localtrip
Menguak Kisah Larangan Jual Nasi di Desa Penimbun


Desa Penimbun adalah salah satu desa di Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen yang terletak sekitar 20 km arah barat laut dari Kota Kebumen.

Sepintas tak ada yang berbeda dengan suasana pedesaan lainnya. Namun, ada aturan unik di Desa Penimbun, yakni melarang warganya berjualan nasi. Menurut kepercayaan, jika hal itu dilanggar, maka akan ada musibah terjadi di desa tersebut.

Meski di tersebut banyak warga yang membuka warung makan, namun tak satupun dari mereka yang berani menjual nasi.

Konon larangan berjualan nasi berawal dari adanya seorang pengelana yang lewat di Desa Penimbun.

Dalam perjalanannya, sang pengelana itu minta nasi pada warga karena lapar. Tapi permintaannya itu tidak ada yang menghiraukan, karena kondisi warga Desa Penimbun saat itu juga kekurangan.

Sang pengelana pun merasa kecewa hingga akhirnya mengeluarkan kata-kata semacam kutukan, jika warga Penimbun dan anak cucunya kelak ada yang jualan nasi maka akan ada musibah. Sebab itulah, kutukan itu dipercaya hingga kini oleh warga Desa Penimbun.

Namun demikian, meski ada pantangan untuk berjualan nasi, namun warga masih diperbolehkan menjual ketupat atau lontong meski berbahan dasar sama, yakni beras, karena makanan tersebut memiliki julukan berbeda. SUMBER


pulaukapokAvatar border
badbironkAvatar border
anton2019827Avatar border
anton2019827 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.4K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.