muhammadgieAvatar border
TS
muhammadgie
Mau Runtuhkan Dolar AS, 3 Negara Amerika Latin Sahkan Bitcoin
Dominasi mata uang dolar Amerika Serikat (AS) mulai dibendung oleh beberapa negara di kawasan Amerika Selatan atau Amerika Latin.

Selain mulai membendung dominasi sang greenback, beberapa negara di Amerika Latin tersebut juga mulai mengakui bahwa kripto, terutama Bitcoin dapat dijadikan sebagai alternatif pembayaran suatu transaksi.

El Salvador merupakan negara yang lebih dahulu mengakui Bitcoin sebagai salah satu alat pembayaran yang sah.

Setelah aksi dari pemerintah El Salvador yang kini telah resmi mengadopsi Bitcoin, negara Amerika Latin lainnya pun bersiap menyusul El Salvador. Adapun negara Amerika Latin tersebut yakni Paraguay dan Panama.

El Salvador, Sang Pelopor Adopsi Bitcoin di Amerika Selatan

El Salvador dianggap sebagai negara pelopor yang mengadopsi Bitcoin sebagai mata uang yang sah. Masyarakat di negara dengan penduduk sekitar 6,454 juta jiwa pada tahun 2019 ini pun kini dapat bertransaksi menggunakan Bitcoin tanpa perlu khawatir.

Ketertarikan El Salvador pada Bitcoin tampaknya dimotivasi oleh tingkat inflasi dan usaha negara untuk melepas dari ketergantungan dolar Amerika Serikat (AS).

Selain itu, tertariknya pemerintah El Salvador dengan Bitcoin agar negara tersebut dapat menjadi kiblat kewirausahaan teknologi kripto.

"Dalam jangka pendek, hal ini akan menciptakan lapangan kerja dan membantu memberikan inklusi keuangan kepada ribuan orang di luar ekonomi formal," kata Presiden El Salvador, Bukele.
Pilihan Redaksi

Kim Kardashian Posting Ethereum Max, Mau Pompom Harga?
Amerika Latin Lawan Dolar, Bitcoin Jadi Mata Uang di 3 Negara
Ada Kampus di RI Bagi-bagi Kripto ke Mahasiswa!
Transaksi Kripto di RI Capai Rp370 T, Saham Bisa Lewat Nih!

Sebelumnya, gerakan percaya Bitcoin ini telah diinisiasi oleh Jack Mallers, pencipta aplikasi pembayaran Zap dan Strike Bitcoin. Dia juga telah membantu membuat rancangan undang-undang (RUU) untuk membuat Bitcoin legal di negara tersebut.

Hal ini tentunya dapat mempermudah masyarakat mengonversi Bitcoin ke mata uang local, tanpa mengkhawatirkan pajak yang akan dikenakannya.

"Sampai sekarang, El Salvador ditetapkan menjadi negara Bitcoin pertama dan negara pertama yang membuat legalitas Bitcoin. El Salvador juga memperlakukannya Bitcoin sebagai mata uang resmi," kata Mallers pada konferensi Bitcoin 2021 di Miami.

Hal ini membuat para politisi dan pemimpin di berbagai negara Amerika Selatan juga menyerukan tindakan yang sama, di mana para pemimpin melakukan tindakan tersebut untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

Selain itu, tujuan para pemimpin melegalkan Bitcoin juga untuk memperlambat inflasi, meningkatkan inklusi keuangan, dan menghasilkan lebih banyak uang untuk kas negara.

Setelah El Salvador resmi menganggap Bitcoin sebagai mata uang di negaranya, negara Amerika Latin lainnya pun ikut tergerak untuk melakukan hal yang sama dan membebaskan negaranya dari jerat ketergantungan sang greenback.

Paraguay diprediks imenjadi negara pelopor kedua dalam pengakuan Bitcoin ke dalam mata uang resmi negaranya, setelah El Salvador.

Anggota Kongres Carlitos Rejala berkomentar di Twitternya pada Senin (14/6/2021) lalu, bahwa pemimpin Paraguay kini sedang menyerukan bangsanya untuk maju bersama dengan generasi barunya. Tweet dari Carlitos Rajala bahkan menambahkan foto baru dengan mata laser dan tagar #btc (Bitcoin) bergambar roket dan tagar #paypal.

Rejala berencana untuk mengajukan RUU untuk menarik perusahaan pertambangan internasional dan bisnis kripto lainnya pada Juli mendatang.

"Proyek ini memungkinkan perusahaan kripto, baik perusahaan pertambangan, perusahaan trading atau perusahaan lainnya, akan membiayai biaya operasional mereka dengan menggunakan mata uang kripto dan mendapatkan dividen ke luar negeri serta memanfaatkan keuntungan mereka di bank lokal," kata Rejala kepada CoinDesk.

Rejala, politisi sekaligus pengusaha yang berusia 36 tahun, ikut menemukan Bitcoin pada tahun 2017 dan mulai trading pada tahun 2019.

Proyek ini bertujuan untuk memposisikan Paraguay sebagai salah satu pusat kripto di Amerika Selatan dan akan menjadi model untuk negara-negara lain di kawasan itu.

Jika RUU itu berhasil disetujui, maka Paraguay menjadi negara kedua di Amerika Selatan yang mengakui Bitcoin sebagai salah satu alat pembayarannya.

Hal itu juga sesuai dengan tujuan lama bagi para pemimpin bisnis local dan para penambang yang terpaksa pindah, di mana energi yang dimiliki oleh Paraguay merupakan energi yang tergolong sangat murah sejak 2018 lalu.

Menurut Rejala, salah satu kondisi yang paling menarik bagi para penambang, baik individu maupun perusahaan adalah biaya listrik di Paraguay yang tergolong sangat murah, yakni sekitar US$ 0,05 per kilowatt-hour (kwh). Hampir 100% produksi listrik berasal dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

"Ini energi terbarukan, tanpa menghasilkan polusi dan tentunya hal ini sangat penting bagi para penambang Bitcoin dan kripto lainnya," kata Rejala, dilansir dari CoinDesk.

"Paraguay adalah negara yang tidak menetapkan aturan pembatasan aliran modal asing dan pembayaran dividen di luar negeri," tambahnya.

Paraguay tidak menggunakan semua energi yang dihasilkannya. Di pembangkit listrik tenaga air Itati, yang dimiliki Paraguay bersama Brasil, negara itu hanya mengambil 26% dari 6.067 megawatt.

Menurut Juanjo Benitez Rickmann, CEO perusahaan penambang kripto lokal, Bitcoin.com.py, mengatakaan bahwa alasan itulah yang menjadikan Paraguay sebagai salah satu destinasi dari para penambang maupun trader kripto.

"Kami memiliki banyak energi yang kami jual ke Argentina dan Brazil, bahkan hampir gratis karena kami hanya bisa menjual ke tetangga kami," kata Benitez Rickmann, dikutip dari CoinDesk.

Selain Paraguay, Panama, salah satu negara yang dianggap oleh banyak orang sebagai negara 'surga pajak' atau 'tax haven' kini juga mulai mengadopsi kripto, terutama Bitcoin sebagai salah satu alat pembayaran yang sah.

Seorang politisi partai oposisi Panama berbagi komentar serupa di Twitter, setelah mendengar tentang gerakan di El Salvador dan Paraguay. Anggota Kongres, Gabriel Silva mengatakan bahwa Panama dalam waktu dekat juga akan mengakui kripto sebagai salah satu alat pembayarannya.

"Ini penting dan kami tidak boleh ketinggalan. Jika Panama ingin menjadi pusat teknologi dan pusat kewirausahaan, maka kita harus mendukung mata uang kripto. Kami akan menyiapkan proposal untuk dipresentasikan di Majelis. Jika Anda tertarik untuk membangunnya, Anda harus bisa menghubungi saya," kata Silva melaluti Twitter-nya.

Bulan ini, Silva dan timnya sedang mengumpulkan pendapat dari berbagai pihak, termasuk pengacara, pengguna Bitcoin, perusahaan terkait kripto dan pejabat pemerintah.

Silva tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang isi RUU tersebut, tetapi dia mengatakan akan menentukan isinya setelah berbicara dengan para pihak terkait.

Balboa, mata uang Panama juga beredar bersama dolar. Balboa telah terikat dengan sang greenback, sehingga alat pembayaran Panama saat ini sangatlah bergantung kepada naik-turunnya dolar AS.

Mengenai insentif pajak, Silva mengatakan bahwa negara tersebut telah memiliki skema untuk menarik perusahaan kripto melalui mekanisme seperti izin operasional dan pembebasan pajak.

Panama sudah lama dianggap sebagai negara dengan sebutan 'tax haven' atau surga pajak. Dalam daftar yuridiksi non-kooperatif terbaru yang diterbitkan pada tahun 2021, Uni Eropa mendaftarkan Panama sebagai negara 'tax haven' bersama dengan Kepulauan Virgin dan Seychelles.

Oleh karena itu, tak sedikit para penguasaha atau orang-orang kaya yang 'lari' ke Panama untuk menyimpan dana yang di milikinya. Hal ini dilakukan karena kekayaan mereka di negaranya bakal di kenakan pajak tinggi.
tepsuzotAvatar border
jerrystreamer1Avatar border
jerrystreamer1 dan tepsuzot memberi reputasi
2
1.4K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79KThread10.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.