Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

RamlahABAvatar border
TS
RamlahAB
UANG KERTAS BARU NOMINAL 75 RIBU DITOLAK PEDAGANG

Uang Kertas Nominal Rp75 Ribu Ditolak Pedagang



Karena masih dianggap baru dan belum beredar luas di tengah-tengah masyarakat, sejumlah pedagang menolak uang kertas Rp75 ribu dari konsumen. Kenyataan itu juga mengejutkan pembeli.

Seperti yang dialami Johan warga Matua Kecamatan Woja Dompu NTB, “Ketika uang nominal Rp 75 ribu itu saya gunakan untuk beli Sate, pedagang tidak percaya dan menolak,” katanya.

Namun setelah dijelaskan itu uang nominal terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesi, pedagang Sate di Cabang Soriutu itupun tetap ragu. Bahkan lama memegang dan meraba serta menerawangnya.

Pedagang kuatir  uang palsu dan uang kertas mainan anak-anak. Namun sebagian pedagang akhiry menerimanya.

Pengalaman yang sama juga dirasakan warga lain. Rama warga Woja yang juga melakukan transaksi dengan uang kertas Rp 75 ribu itu dengan membeli bensin di pinggir jalan. “Saya juga sempat ditolak dengan alasan pedagang bensin itu masih ragu,” katanya.

Rama seraya menambahkan wajar saja mungkin pedagang itu menolak karena uang kertas nominal Rp 75 ribu dianggap baru dan belum beredar luas.

“Namanya juga baru pak wajar masih diragukan sebagian warga,” kata Budi warga Dompu lainya.

Padahal melansir dari Akun Instgram resmi@Bank_indinesia, uang Rp 75 ribu merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan RI yang diluncurkan tahun lalu.Meski uang khusus,uang baru Rp 75 ribu juga sah digunakan untuk bertransaksi.
0
811
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.1KThread5.8KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.