huawei.h4cAvatar border
TS
huawei.h4c
Palak Pedagang di Tangsel untk THR, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Jakarta - Polisi menangkap dua orang berinisial S dan VH terkait kasus pemalakan tiga pedagang toko di Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berdalih meminta jatah tunjangan hari raya (THR).

"Pelaku mendatangi tiga toko dan memaksa meminta uang THR untuk lebaran sebentar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per toko," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (12/5/2021).

Baca juga:
Viral Sopir Truk di Cakung Dipalak Preman, Kaca Spion Dipecahkan

Peristiwa pemalakan pelaku terjadi pada Selasa (10/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu kedua pelaku mendatangi tiga toko yang berada di bawah flyover Ciputat, Tangerang Selatan.

Aksi keduanya terekam kamera CCTV toko yang berada di lokasi. Berbekal bukti petunjuk itu, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tangsel kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan.

"Keduanya pada Rabu (12/5) sekitar jam 04.30 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka S dan VH," ujar Angga.

Hasil penyelidikan keduanya pun mengakui perbuatannya tersebut. Polisi kini menjerat dua tersangka itu dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

https://news.detik.com/berita/d-5568...tangkap-polisi

emoticon-Cape deeehh
nomoreliesAvatar border
gmc.yukonAvatar border
gmc.yukon dan nomorelies memberi reputasi
2
916
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.