salmajasaAvatar border
TS
salmajasa
Promo Pendirian CV Seluruh Indonesia jasa Pembuatan Perusahaan Termurah di jogja
perusahaan persekutuan atau CV adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih.

Para pemodal ini terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab memberikan modal ( uang ) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan.

Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja. Pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.

Dasar Hukum :
Dasar hukum pembentukan CV ini adalah kitab Undang -undang Hukum Dagang ( KUHD ), khususnya pasal 19 s/d 21. Commanditair Vennootsshap ( CV) yang di Indonesia kan menjadi Persekutuan Komanditer adalah salah satu bentuk badan usaha yang bila dilihat dari besarnya modal tidak terlalu besar.

Pendirian CV Seluruh Indonesia

Dokumen yang didapatkan :
▪ Cek dan Register Nama Perusahaan
▪ Akta Pendirian Perusahaan
▪ SK Kemenkumham
▪ NPWPPerusahaan
▪ Nomor Induk Berusaha
▪ Izin Usaha Perdagangan
▪ Izin Lokasi
▪ Tanda Daftar BPJS Ketengakerjaan
▪ Tanda Daftar BPJS Kesehatan

Untuk itu kami membuka diri sebagai tempat bertanya dan Konsultasi mengenai Jasa yang kami berikan, baik mengenai Harga dan Jangka Waktu Pengurusan, Dan Lain-lain, dengan menghubungi kami (FREE CONSULTATION):

Nur Azizah Syahan Syah S.Hi
STAR JASA PERIZINAN
Perum Tiara Indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokerten Banguntapan Bantul
HOTLINE : 081212303776
WHATSAPP : 08158933776
Email : starjasaperizinan@gmail.com
Website : www.starjasa.com
FP : starjasa
IG : starjasa
0
146
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Penawaran Kerjasama, BO, Distribusi, Reseller, & Agen
Penawaran Kerjasama, BO, Distribusi, Reseller, & AgenKASKUS Official
43.7KThread5.7KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.