- Beranda
- Penawaran Kerjasama, BO, Distribusi, Reseller, & Agen
Promo Pendirian CV Seluruh Indonesia jasa Pembuatan Perusahaan Termurah di jogja
...
TS
salmajasa
Promo Pendirian CV Seluruh Indonesia jasa Pembuatan Perusahaan Termurah di jogja
perusahaan persekutuan atau CV adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih.
Para pemodal ini terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab memberikan modal ( uang ) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan.
Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja. Pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.
Dasar Hukum :
Dasar hukum pembentukan CV ini adalah kitab Undang -undang Hukum Dagang ( KUHD ), khususnya pasal 19 s/d 21. Commanditair Vennootsshap ( CV) yang di Indonesia kan menjadi Persekutuan Komanditer adalah salah satu bentuk badan usaha yang bila dilihat dari besarnya modal tidak terlalu besar.
Pendirian CV Seluruh Indonesia
Dokumen yang didapatkan :
▪ Cek dan Register Nama Perusahaan
▪ Akta Pendirian Perusahaan
▪ SK Kemenkumham
▪ NPWPPerusahaan
▪ Nomor Induk Berusaha
▪ Izin Usaha Perdagangan
▪ Izin Lokasi
▪ Tanda Daftar BPJS Ketengakerjaan
▪ Tanda Daftar BPJS Kesehatan
Untuk itu kami membuka diri sebagai tempat bertanya dan Konsultasi mengenai Jasa yang kami berikan, baik mengenai Harga dan Jangka Waktu Pengurusan, Dan Lain-lain, dengan menghubungi kami (FREE CONSULTATION):
Nur Azizah Syahan Syah S.Hi
STAR JASA PERIZINAN
Perum Tiara Indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokerten Banguntapan Bantul
HOTLINE : 081212303776
WHATSAPP : 08158933776
Email : starjasaperizinan@gmail.com
Website : www.starjasa.com
FP : starjasa
IG : starjasa
Para pemodal ini terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab memberikan modal ( uang ) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan.
Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja. Pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.
Dasar Hukum :
Dasar hukum pembentukan CV ini adalah kitab Undang -undang Hukum Dagang ( KUHD ), khususnya pasal 19 s/d 21. Commanditair Vennootsshap ( CV) yang di Indonesia kan menjadi Persekutuan Komanditer adalah salah satu bentuk badan usaha yang bila dilihat dari besarnya modal tidak terlalu besar.
Pendirian CV Seluruh Indonesia
Dokumen yang didapatkan :
▪ Cek dan Register Nama Perusahaan
▪ Akta Pendirian Perusahaan
▪ SK Kemenkumham
▪ NPWPPerusahaan
▪ Nomor Induk Berusaha
▪ Izin Usaha Perdagangan
▪ Izin Lokasi
▪ Tanda Daftar BPJS Ketengakerjaan
▪ Tanda Daftar BPJS Kesehatan
Untuk itu kami membuka diri sebagai tempat bertanya dan Konsultasi mengenai Jasa yang kami berikan, baik mengenai Harga dan Jangka Waktu Pengurusan, Dan Lain-lain, dengan menghubungi kami (FREE CONSULTATION):
Nur Azizah Syahan Syah S.Hi
STAR JASA PERIZINAN
Perum Tiara Indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokerten Banguntapan Bantul
HOTLINE : 081212303776
WHATSAPP : 08158933776
Email : starjasaperizinan@gmail.com
Website : www.starjasa.com
FP : starjasa
IG : starjasa
0
146
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Penawaran Kerjasama, BO, Distribusi, Reseller, & Agen
43.7KThread•5.7KAnggota
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru