perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Aturan Lengkap THR Terbit, Pengusaha Wajib Bayar H-7 Lebaran


JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/IV/2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Pemberian THR bagi pekerja merupakan upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan.

"Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menaker Nomor 6 tahun 2016 tentang THR bagi pekerja di perusahaan, pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja," ujar Ida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Berdasarkan kedua aturan tersebut, THR dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal.

"Pertama, THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih dan THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu," jelas Ida.

Dia pun menjelaskan terkait besaran THR yang kemudian diperoleh oleh pekerja/buruh. Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional dengan perhitungan jumlah masa kerja per 12 dikalikan 1 bulan upah.

"Bagi pekerja yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, ada hitungannya tersendiri," ucap Ida.

link

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/IV/2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Pemberian THR bagi pekerja merupakan upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan.
SiinagaAvatar border
selldombaAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
1
821
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.