abywanofficialAvatar border
TS
abywanofficial
HUKUM BERPUASA MENYEMPROTKAN PENYEGAR MULUT (ASMA)




Saudara saya mengidap penyakit asma, dan selalu membawa spray pelega pernapasan. Sewaktu-waktu dia mengalami sesak napas, dia semprotkan obat itu ke mulutnya. Terkadang, dalam sehari dia bisa beberapa kali menyeprotkannya, terutama jika hawa sedang dingin atau dia dalam keadaan sangat lelah.

Menghadapi bulan puasa ini, saya jadi berpikir, apakah semprotan semacam itu membatalkan puasa? Sebab, saya sendiri biasa menyemprotkan spray penyegar mulut. Bagaimana hukumnya menyenprotkan penyegar mulut selama puasa untuk menghilangkan bau mulut? Kalau hendak bertemu mitra bisnis, biasanya saya suka tidak percaya diri, lebih-lebih jika sedang berpuasa.

Andika , Jakarta
0
133
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
EducationKASKUS Official
22.5KThread13.4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.