Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

emuinfoAvatar border
TS
emuinfo
Nasib Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun Penyebabnya Salah Bawa Penumpang


Nasib apes menimpa seorang tukang becak asal Medan, Sumatera Utara bernama Agus alias Agom. Ia ditangkap dan divonis hukuman 15 tahun penjara, setelah 'salah membawa penumpang' ketika tengah menarik becak.

Dalam video Agom menceritakan awal mula dirinya bisa berada di tempat tersebut. Ia yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang becak tak menyangka akan masuk ke penjara karena penumpang yang dibawa olehnya ternyata membawa 1 karung kristal putih berisi sabu-sabu seberat 45kg.

Agom menceritakan jika penumpangnya itu membawa dua karung goni yang ikut dinaikan ke atas becaknya. Ia pun mengaku tak pernah merasa curiga dengan isi karung goni tersebut.

"Di perbatasan dia tiba-tiba turun sama kawanya goni itu pun dibawanya turun, dikasih uang Rp200 ribu tapi saya balikkan (setengah) karena seharunya bolak-balik kan. Tapi katanya suruh diambil aja saya bilang 'Alhamdulillah bang'," kata Agom.

"Terus saya balik ke rumah enggak mangkal lagi saya bilang 'Alhamdulillah ya Allah sudah dapat uang segini bisa buat orang rumah'," ungkapnya.

Setelah empat hari berselang, saat tengah mangkal di jalan Agom kembali dipertemukan dengan pria sebelumnya yang menumpang becaknya dan memberi ongkos sebesar Rp200 ribu.

Kemudian, ia diminta kembali untuk mejemput rekan dari pria tersebut ke Tanjung Morawa. Setelah bertemu dengan rekan pria yang menyuruhnya, disebutkan jika orang tersebut kembali membawa satu karung goni dan dinaikkan ke atas becaknya.Kemudian, penumpang tersebut minta diturunkan di tengah jalan.

Agom diminta untuk mengantarkan karung tersebut seorang diri dan diberi uang Rp200 ribu. Saat diperjalanan, ia mendadak diberhentikan oleh polisi.

"Saya jalan terus tiba-tiba saya distop karena saya enggak tahu jadi saya biasa saja. Saya ditanya apa isinya 'saya bilang saya enggak tahu' pas dibuka itu goni isinya goni (berlapis) baru di dalam ada tas terus dibuka saya
kira itu gula ternyata baru abangnya bilang itu sabu-sabu," kata Agom.

Setelah menjalani interogasi, Agom mengaku sempat dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta. Ia menjalani pemeriksaan selama hampir 3 bulan.

Setelah itu, ia baru diterbangkan kembali ke Medan. Saat ini, ia disebut divonis hukuman 15 tahun penjara. Agom kini mendekam di Lapas I Medan.

Sumber:
https://m.merdeka.com/trending/nasib....html?page=all
semakbelukar988Avatar border
semakbelukar988 memberi reputasi
1
1.6K
32
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.7KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.