Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hajigabinAvatar border
TS
hajigabin
Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api


KOMPAS.com - Guru berinisial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.

Guru dan kepala sekolah tersebut bertugas di salah satu madrasah ibtidaiah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.

Kasus itu bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).

Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.

Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya, tetapi tak satu pun siswa yang mengaku.

"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takutilah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).




Kepala sekolah ikut-ikutan

Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.

Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru tiga orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.

Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.

Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.


Guru dan Kepsek meminta maaf



Karena tangan para siswa itu melepuh, orangtua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.

Saat itu kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.

Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.

"Pada saat kejadian, guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.



Diberhentikan

Ternyata ada beberapa orangtua murid yang masih tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada polisi pada Rabu (31/3/2021).

Para orangtua murid ingin agar guru dan kepala sekolah diberhentikan.

"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.

Kasus akhirnya selesai sampai di situ dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya.


sumber

Quote:


Inisial guru SmU umur 24 tahun, kok bisa-bisanya manusia labil gini jadi guru.

Uang yang gk seberapa terus si kepsek malah sama kelakuan emoticon-Cape deeehh

Kan mahal beli materai 2 lembar drpd duit yg hilang jadinya.
Diubah oleh hajigabin 07-04-2021 13:37
aldonisticAvatar border
scorpiolamaAvatar border
setiapmenitAvatar border
setiapmenit dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.8K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.