Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Survei SMRC: Mayoritas Responden Setuju Pembubaran HTI dan FPI



TRIBUNNEWS.COM -  Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) telah melakukan survei terkait sikap publik terhadap organisasi Hizbut Thahir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) dan isu tentang kriminalisasi ulama.

Diketahui sebelumnya, pada akhir Desember 2020 pemerintah telah membubarkan FPI.

Selain itu pemerintah juga melarang semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI.

Tak hanya FPI, tiga tahun sebelumnya tepatnya tahun 2017, pemerintah juga membubarkan HTI.

Untuk mengetahui bagaimana respon publik terhadap keputusan yang telah diambil oleh pemerintah, SMRC pun melakukan serangkaian survei.

Tujuan survei tersebut untuk mengetahui apakah publik setuju atau tidak dengan pembubaran kedua organisasi tersebut.

Hasil Survei Tentang Pelarangan HTI dan Pembubaran FPI

Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com dari SMRC, Selasa (6/4/2021), hasil survei menyatakan ada 32 persen warga yang mengetahui tentang HTI.

Namun dari jumlah tersebut, hanya 76 persen saja atau tepatnya 24 persen dari populasi yang mengetahui, HTI adalah organisasi yang dilarang pemerintah.

Hal tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad dalam webinar 'Survei Opini Publik Nasional SMRC : Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI', Selasa (6/4/2021), yang telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

"Dari yang tahu, 76 persen (24 persen populasi) tahu HTI telah dilarang," ujar Saidiman.

Lebih lanjut Saidiman menjelaskan, dari 24 persen populasi yang mengetahui pelarangan HTI, terdapat 79 persen yang menyetujui adanya pelarangan tersebut.

"Dari 24 persen yang tahu pelarangan tersebut, 79 persen (19 persen dari populasi) setuju dengan pelarangan HTI, dan 13 persen (3 persen dari populasi) tidak setuju," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan FPI, Saidiman menuturkan sebanyak 71 persen warga telah mengetahui adanya organisasi tersebut.

Lalu dari 55 persen populasi tersebut, sebanyak 59 persen warga menyetujui keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI.

"Dari 55 persen yang tahu pembubaran tersebut, 59 persen (32 persen dari populasi) setuju dengan pembubaran FPI, 35 persen (19 persen dari populasi) tidak setuju," katanya.


https://m.tribunnews.com/nasional/20...n-fpi?page=all

kakekane.cellAvatar border
mubafirsAvatar border
reid2Avatar border
reid2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.