Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Lupa.WaktuAvatar border
TS
Lupa.Waktu
Ibu di Majalengka Jadikan Anak Budak Seks Bertarif Rp 500 Ribu



Polisi menetapkan seorang ibu, inisial TA (45), warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, sebagai tersangka kasus prostitusi online. Parahnya, TA menjadikan anak kandungnya, inisial U (25), sebagai budak seks.

Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan tersangka TA menjual sejumlah wanita muda kepada pria melalui WhatsApp. "TA menawarkan jasa perempuan kepada pria hidung belang melalui Whatsapp dengan cara mengirimkan foto perempuan berikut tarifnya," kata Siswo di Mapolres Majalengka Senin (5/4/2021).

Selain sebagai muncikari untuk beberapa wanita, TA juga menjual anak kandungnya tersebut. "Jadi, tersangka ini menawarkan anaknya juga kepada pria hidung belang," ucap Siswo.

Para wanita asuhan TA ini mematok tarif Rp 400 hingga Rp 500 ribu untuk sekali layanan seks. Tarif tersebut termasuk yang ditawarkan TA kepada lelaki yang mengencani anak kandungnya.

"Tarifnya kisaran 400 sampai 500 ribu," ujar Siswo.

TA menyewakan kamar di rumahnya untuk dijadikan tempat bertransaksi seks. Menurut Siswo, selain mendapat bayaran dari bisnis prostitusi online itu, TA mendapat keuntungan dari biaya sewa kamar.


ILUSTRASI SANG IBU


"Di rumah pribadi TA disediakan satu kamar khusus," ucap Siswo.



SUMBER


Muke gile tuh emoticon-Wagelaseh emoticon-Wagelaseh emoticon-Wagelaseh
scorpiolamaAvatar border
nomoreliesAvatar border
xxxbaikkudaAvatar border
xxxbaikkuda dan 3 lainnya memberi reputasi
2
4.3K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.