Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
BPK Temukan Masalah Saat Audit Formula E, Wagub DKI: Tidak Ada Masalah
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan sejumlah permasalahan ketika mengaudit laporan pembiayaan untuk gelaran Formula E yang ditunda akibat COVID-19. Merespons hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan seluruh perencanaan anggaran diawasi oleh BPK.

"Nggak ada, nggak ada masalah. Semua kita konsultasikan dengan BPK. Masalah Formula E tidak ada masalah, semua kita komunikasikan, konsultasikan dan selalu dalam pengawasan, pemeriksaan BPK sejauh ini tidak ada masalah," kata Riza saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).

Riza memastikan seluruh rancangan keuangan telah melalui tahapan kajian serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Meskipun ditunda, dia optimistis DKI Jakarta sukses menyelenggarakan perlombaan mobil listrik itu pada 2022.

"Kemudian berapa nilai ekonomisnya, analisa keuangan, semua. nilai positifnya berapa bagi Jakarta dan tentu Indonesia itu sudah dihitung. Kalau tidak, tidak berani kita. Jadi uang yang kita keluarkan tentu sesuai dengan apa yang nanti kita dapatkan," tegasnya.

"Insyaallah ke depan tidak ada masalah, insyaallah kita bisa sukses melaksanakan Formula E," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan masalah soal pendanaan. Dari catatan BPK, Pemprov DKI telah membayar kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi Formula E sebanyak GBP 53 ribu atau jika dirupiahkan mencapai Rp 983,31 miliar.

Dalam laporan audit itu, tertulis rincian fee senilai GBP 29 juta atau setara dengan Rp 360 miliar yang telah dibayarkan pada 2019. Kemudian, Pemprov DKI juga telah membayar fee senilai GBP 11 juta atau setara dengan Rp 200,31 miliar serta membayar Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp 423 miliar.

Kendati demikian, BPK mencatat PT Jakpro belum maksimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO soal pembayaran tersebut. Pasalnya, keberlangsungan gelaran Formula E ini tidak dapat dipertegas keberlanjutan kerja samanya ataupun pendanaan yang telah dibayar.

"Dengan adanya kondisi force majeure yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, PT Jakpro selaku perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan," tulisnya.

BPK juga menilai belum ada kejelasan soal pembagian pendanaan yang bisa membebani APBD DKI. Pasalnya satuan kerja Pemprov DKI juga diidentifikasi ikut dalam aktivitas penyelenggaraan Formula E, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, otomatis alokasi biaya jadi beban APBD.

https://news.detik.com/berita/d-5503...-ada-masalah/2

Amanlah nih barang.....emoticon-Leh Uga

valkyr1Avatar border
simson45Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.7K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.